BURANGA,Matabuton.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait substansi kewenangan, kedudukan, serta masa jabatan DPRD pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pembahasan penyusunan regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 3 hingga 6 Februari 2026, dan dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap dinamika regulasi terbaru serta meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Samsul Wiridin, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pembagian peran antara kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam pertemuan ini juga dibahas terkait pembagian peran kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan, di mana DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Samsul Wiridin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Samsul, DPRD memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat serta pemahaman regulasi yang komprehensif agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD mempunyai tugas yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pemerintahan. Oleh karena itu, sebagai lembaga legislatif harus berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar program kerja pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samsul menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Hubungan antara eksekutif dan legislatif harus selalu sejalan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, DPRD Kabupaten Buton Utara diharapkan semakin profesional, responsif, serta mampu menghasilkan kebijakan dan regulasi yang berkualitas demi mendorong kemajuan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik. (Ads)

















































































