DPMD Hormati Rencana Aksi PABPSI, Kadis: Aspirasi Bagian Evaluasi Kebijakan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram.

BURANGA, Matabuton.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara angkat bicara terkait rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPSI) Buton Utara menyusul polemik Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) soal tunjangan dan insentif.

Kepala DPMD Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram, menegaskan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami, DPMD menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aspirasi yang disuarakan adalah bagian penting dari proses evaluasi kebijakan publik. Kami mempersilakan masyarakat menyampaikan pandangannya melalui kanal yang tersedia dan selama dilakukan secara tertib dan damai sesuai dengan ketentuan undang-undang tentu kami berusaha merespon dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya Selasa (24/2/2026)

Sebelumnya, PABPSI Kabupaten Buton Utara memastikan akan menggelar aksi pada Kamis (26/2/2026) dengan estimasi sekitar 300 massa. Mereka memprotes rencana pemangkasan tunjangan dan insentif yang disebut-sebut berdampak pada 2.418 orang, terdiri dari anggota BPD, LKD, dan tokoh agama.

Menanggapi keresahan tersebut, Amaluddin menyatakan pemerintah daerah memahami kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami juga memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat. Perlu saya sampaikan bahwa proses kebijakan ini lahir dari kajian yang menurut kami cukup komprehensif dan bertujuan untuk kepentingan desa-desa di Butur. Namun, jika dalam proses maupun implementasinya ada hal-hal yang dirasa memberatkan, kami sangat terbuka untuk menerima masukan. Mungkin ada sudut pandang dari masyarakat yang belum kami pertimbangkan, dan itu sangat berharga bagi kami,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPMD membuka ruang dialog sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan desa dan masyarakat Kabupaten Buton Utara.

Hingga saat ini, Raperbup tersebut masih menjadi sorotan publik dan memicu gelombang protes dari berbagai elemen desa.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *