APBD Buton Utara Triwulan I 2026 Positif, Realisasi Belanja Tertinggi Nasional

BURANGA,Matabuton.com-Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah per 6 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Buton Utara tercatat sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 9 Maret 2026.

Secara persentase, realisasi pendapatan daerah mencapai 15,38 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 19,17 persen. Angka ini melampaui rata-rata nasional untuk tingkat kabupaten sebesar 5,77 persen, kota 6,84 persen, dan provinsi 7,46 persen.

Di tengah capaian tersebut, Kabupaten Buton Utara juga menghadapi pengurangan transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 289,95 miliar. Pengurangan tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 73,37 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 12,84 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 187,76 miliar, Dana Desa Rp 7,94 miliar, serta Dana Insentif Fiskal Rp 8,02 miliar.

Dalam rilisnya, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada postur APBD, tetapi juga menuntut langkah adaptif dalam pengelolaan fiskal, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja.

Sejak penetapan APBD tepat waktu pada 31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Buton Utara telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong percepatan perputaran ekonomi daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 900.1.3/06.a. Kebijakan ini dinilai efektif dalam meningkatkan serapan anggaran dengan tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Buton Utara, La Ode Mardan Mahfudz, menjelaskan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 112,16 miliar dari target Rp 539,76 miliar atau sebesar 20,78 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 111,58 miliar dari target Rp 559,95 miliar atau sebesar 19,93 persen. Komposisi pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 55,45 persen, pendapatan transfer pemerintah pusat 21,83 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 3,52 persen.

Adapun belanja daerah didominasi oleh belanja tidak terduga sebesar 68,14 persen, belanja modal 63,05 persen, dan belanja operasi 20,10 persen.

Realisasi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan belanja membuat APBD terhindar dari defisit dan mencatatkan surplus sebesar Rp 580 juta atau 2,87 persen. Kondisi ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan terkendali, sekaligus memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah, pemerintah juga mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan capaian tertinggi.

Pada sektor pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, tiga besar ditempati Dinas Perhubungan sebesar 40,07 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 34,01 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 27,82 persen.

Sementara itu, pada sektor belanja, capaian tertinggi diraih Sekretariat DPRD sebesar 33,43 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 30,87 persen, serta Dinas Perikanan sebesar 27,22 persen.

Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja APBD Kabupaten Buton Utara pada triwulan I 2026 berada pada jalur yang tepat dengan keseimbangan antara pendapatan dan belanja yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *