JAKARTA,Matabuton.com-Wakil Ketua komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ridwan Bae mengatakan akan memperjuangkan jalan provinsi Sulawesi Tenggara maupun jalan kabupaten yang rusak agar segera diperbaiki menggunakan dana APBN.
Namun Gubernur Sultra Ali Mazi terlebih dahulu harus melakukan perencanaan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan rusak di Sultra tersebut. Setelah itu, kata Mantan Bupati Muna dua periode itu, Ali Mazi bermohon kepada kementrian PUPR RI.
Dia juga bilang saat ini sudah ada undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Inpres. Artinya jalan Daerah itu bisa dikerjakan dengan APBN.
“Setelah merencanakan, melahirkan anggarannya berapa totalnya? Kemudian setelah itu dari perencanaan lengkap tadi itu dikirim di PUPR disampaikan. Nah, kalau sudah masuk surat itu di kementrian PUPR itu maka saya akan memperjuangkan dari komisi V gitu.” kata Ridwan Bae saat dihubungi media ini melalui telefon selulernya, Rabu (31/05/2023).
Ridwan mengungkan, kalau saya hanya memperjuangkan tanpa dilengkapi dengan dokumen tersebut dirinya tidak akan dilayani oleh kementrian PUPR RI.
“Karena bicara aset ini. Kalau pusat mengerjakan jalan provinsi tanpa seizin pemerintah provinsi, misalnya, pada saat penyerahan aset ke provinsi, provinsi bisa menolak. Jadi terkantung-kantung dia”, ungkapnya.
Ridwan mengaku dalam waktu dekat ini, akan menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk membicarakan penanganan jalan rusak yang ada di Sulawesi Tenggara.
“Saya juga mungkin dalam waktu dekat ini akan menemui Ali Mazi. Untuk berkomunikasi dengan beliau. Diakhir masa jabatannya ini kita coba rapatkan. Kita meliat jalan provinsi di seluruh Sulawesi Tenggara ini apa saja yang prioritas, jalan kabupaten seluruh Sulawesi Tenggara itu mana yang prioritas”, ujarnya.
Setelah itu dirinya akan berkolaborasi dengan Ali Mazi untuk mengatasi jalan rusak yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
“Lalu diajukan di kementrian PUPR tadi. Mudah-mudahan gubernur mau saya ajak, kita bicara tentang jalan se-Sulawesi Tenggara. Jalan provinsi itu adalah kewenangan pemerintah provinsi, jadi kalau tidak sanggup dikerjakan bisa dikerjakan pemerintah pusat”, tuturnya.
Ia juga berharap diakhir masa jabatannya Ali Mazi sebagai gubernur Sultra meninggalkan kesan yang baik.
“Makanya pemerintah provinsi harus aktif. Mudah-mudahan Ali Mazi di masa jabatannya ini meninggal kesan yang baik”, harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kami belum bisa menghubungi Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk dimintai tanggapannya.