Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Butur Terindikasi KKN

Kantor Dinas PUPR Buton Utara

BURANGA, Matabuton.com-Dewan Pembina Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Buton Utara, Alwin Hidayat menduga pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Butur terindikasi terjadi Kolusi, Korupsi Nepotisme (KKN).

Pasalnya, pemenang proyek jalan Koboruno-Ensumala tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 22.9000.000.00 oleh PT. Sinar Bulan Group yang mulai dikerjakan tahun 2022 hingga saat ini belum selesai alias mangrak.

Lebih hironisnya lagi kata Alwin, PT. Sinar Bulan Group belum selesai melaksanakan pekerjaan jalan tersebut, tapi tahun anggaran 2023 sudah mendapatkan lagi pekerjaan jembatan penghubung Langere-Tanah Merah.

“Dengan anggaran Rp.32.000.000.000, dan kegiatan pekerjaan jembatan tersebut hingga saat ini juga belum dikerjakan, dengan pemenang pekerjaan perusahan yang sama dan alasan belum jelas kenapa belum dikerjakan”, katanya malam Sabtu (02/06/2023).

Menurutnya, bila kita hitung waktu tahun berjalan jelas pekerjaan proyek jembatan penghubung Desa Langere-Tanah Merah itu tidak akan selesai tahun anggaran 2023 ini.

Alwin juga bilang, ini menandakan ada monopoli dibidang pengadaan barang dan jasa sehingga ada indikasi melibatkan petinggi pemerintahan sebagai pemegang kendali kebijakan. PT. Sinar Bulan Grub diduga ada indikasi terlibat korupsi, kolusi, nepotisme, sehingga perlu dilakukan penyelidikan.

“Tapi ironisnya aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara ini hanya diam, sehingga publik mempertanyakan tentang kontrol APH, dan ini terkesan ada situasi kebatinan yang terbangun dengan kegiatan ini”, tegasnya.

Jika penegak hukum hanya dia saja melihat kejadian ini, maka masyarakat Buton Utara hanya mengharap kepada hukum alam karena hukum alam melakukan seleksi berdasarkan situasi kondis.

“Baik itu pelaku maupun yang melindungi, semoga hukum alam akan bekerja berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT”, tutupnya.

Herkules juga menambahkan, papan proyek pengerjaan jalan Ensumala-Koboruno tidak di pasang tempat.

“Karena waktu itu aku cari (papan proyek) tidak dapat”, katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, kami belum bisa menghubungi pihak Dinas PUPR Butur dan PT. Sinar Bulan Group untuk dimintai tanggapannya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *