BUTUR  

Wabup Butur Tegaskan Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Foto bersama Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. Purnawirawan Ahali S.H, M.H bersama Pj. Kades Jampaka dan aparatnya.

BURANGA,Matabuton.com-Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali menegaskan, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) harus tepat sasaran utamanya dalam pemberdayaan penanganan Stunting dan kemiskinan ekstrim.

Hal itu ia sampai saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Jampaka, Kecamatan Kulisusu, Jumat 22 September 2023.

“Bahwa tugas pengawasan internal pemerintahan Daerah, Kecamatan, Desa / kelurahan adalah salah satu tugas Wakil Bupati yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah”, ungkapnya.

Untuk itu, Wakil Bupati setiap saat akan melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja pemerintah desa. Dan hasilnya akan dilaporkan kepada bupati.

Untuk itu mantan Kasubdit Industri Perdagangan Krimsus Polda Sultra ini, berpesan kepada Pj. Kades Jampaka, La Nusa berserta seluruh perangkatnya agar dana desa digunakan sesuai peruntukannya utamanya pemberdayaan penanganan Stunting dan kemiskinan Ekstrim sehingga tepat sasaran.

“Dan hasil pantauan situasi kantor desa Jampaka dalam keadaan baik, bersih serta perangkat desa tetap eksis melaksanakan tugas, walaupun kantor desanya diperlukan renovasi karena ada bagian kantor yang sudah rusak”, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Butur meminta kepada seluruh perangkat desa Jampaka agar tetap menjaga kekompakan. Kantor Desa diupayakan tidak ada kekosongan sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman dalam hal pelayanan.

“Sehingga masyarakat merasa puas, nyaman dalam hal pelayanan”, pesannya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *