Pemda Buton Bersama Kemenag dan Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023 Sebesar Rp. 42.000

BUTON, Matabuton.com – Pemerintah daerah Kabupaten Buton bersama Kemenag, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp 42.000. Hal itu sesuai dengan hasil Keputusan rapat yang digelar di Rujab Bupati Buton, Jumat 31 Maret 2023.

“Kita menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 Masehi sebesar 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp 42.000,” ujar Kandepag Buton Muchtar.

Dia mengungkapkan, membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim baik dewasa anak-anak bahkan yang masih dalam kandungan. Namun ditegaskannya peruntukannya untuk 8 yang sudah ditetapkan tidak untuk administrasi ataupun alat tulis kantor di Kantor Kecamatan atau Desa.

Zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas.

“Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri,”ujarnya.

Penerima manfaat zakat fitrah hanya delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran, yakni fakir, miskin, amil, mu’allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabi.

Ketua Baznas Buton, H Rasyid Mangura mengatakan seperti tahun sebelumnya zakat tahun ini tidak ada untuk jagung hanya beras yang dikonsumsi masyarakat.

” Kebanyakan masyarakat kita dibuton tidak lagi mengkonsumsi jagung bahkan harga jagung lebih mahal dibandingkan beras,”bebernya.

Sekda Buton, Asnawi Jamaludin mengatakan ketetapan rapat zakat fitrah setiap umat muslim sebesar 42.000 ditambah infaq Rp10.000 per orang jadi total Rp52.000.

“Zakat dan infak Rp 52 ribu, untuk zakat diberikan kepada 8 yang sudah ditetapkan namun infaq dapat diberikan kepada Kecamatan ataupun desa untuk kegiatan-kegiatan keagamaan”,katanya.

Sebelumnya Pj Bupati Buton Basiran meminta agar pembayaran zakat fitrah dipercepat, agar secepatnya juga di salurkan kepada masyarakat.

“Kebiasaan kita pembayaran zakat dilakukan saat Kadir 27 puasa namun saya sudah tanyakan di ustad itu bisa dilakukan lebih cepat. Presiden kita sudah membayar zakatnya,”ujarnya.

Untuk itu diapun menyampaikan agar pembayaran zakat fitrah dipercepat untuk membantu warga.

Pj Bupati Buton juga Melouncing radar yang merupakan salah satu bagian dari kegiatan pada bulan Ramadan 1444 H.

“Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh melalui kesempatan yang berbahagia saya pejabat Bupati Buton melounching Radar “reminder amalan Ramadhan” diharapkan dapat menjadi pengingat dalam melaksanakan setiap amalan ibadah di bulan suci Ramadan Semoga kita semua diberikan rahmat dan berkah untuk meraih hari kemenangan dan kembali fitrah amin amin ya rabbil alamin,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *