Kadis PU Optimistis Perbaikan Jalan Poros Butur-Kabupaten Buton Rampung Sebelum 100 Hari Kerja Bupati

BURANGA, Matabuton.com – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara, Mardan Mahfud, menyatakan optimistis bahwa pekerjaan perbaikan jalan rusak di poros Ereke–perbatasan Kabupaten Buton akan rampung sebelum genap 100 hari masa kerja pasangan Bupati Afirudin Mathara dan Wakil Bupati Rahman.

Hal itu disampaikan Mardan kepada jurnalis di sela kunjungannya ke Kantor Sekretariat Daerah Butur pada Rabu, 29 Mei 2025.

Ia menjelaskan, progres pekerjaan perbaikan jalan tersebut saat ini telah mencapai 90 persen. Kendala utama yang menyebabkan belum rampungnya pekerjaan adalah faktor cuaca, karena hujan turun hampir setiap hari di wilayah Buton Utara.

“Jika cuaca membaik, beberapa titik yang belum tertimbun atau masih berlumpur akan segera kami benahi hingga tuntas,” ujarnya.

Mardan menyebutkan, titik jalan yang belum tersentuh penimbunan antara lain di wilayah Rante Gola, Kecamatan Bonegunu, sepanjang kurang lebih 100 meter. Selain itu, masih ada perbaikan di poros antara Desa Baluara dan Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, khususnya di area pendakian Walipuo dan sekitarnya.

“Insya Allah, jika cuaca bersahabat, kami akan menyelesaikan seluruh sisa pekerjaan sebelum genap 100 hari masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Butur,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Daerah, La Ode Husima, menjelaskan bahwa perhitungan 100 hari kerja kepala daerah berdasarkan sistem lima hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Artinya, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung dalam masa 100 hari kerja.

“Dengan perhitungan itu, maka batas akhir 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Butur jatuh pada 16 Juli 2025,” jelasnya.

Dengan demikian, optimisme Kadis PU untuk menuntaskan perbaikan jalan poros yang menghubungkan Buton Utara, Kabupaten Buton, dan Kota Baubau dinilai realistis.

Pantauan jurnalis Matabuton.com di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan yang telah diperbaiki kini memungkinkan pengendara melaju hingga kecepatan 60 kilometer per jam. Sebelumnya, kecepatan kendaraan hanya bisa mencapai 20 hingga 40 kilometer per jam karena kondisi jalan yang rusak.

“Kalau dulu, dari Desa Mata, Kecamatan Kambowa, ke Ereke bisa makan waktu sampai empat jam. Sekarang setelah jalan diperbaiki, kami bisa tempuh dalam waktu dua jam lebih sedikit,” ungkap La Cici, salah satu sopir rute Ereke–Kambowa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *