Bupati Butur Diminta Kontrol ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis Menjelang Pilkada Serentak 2024

La Ode Hermawan S.H.

BURANGA,Matabuton.com-Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah diminta untuk melakukan kontrol dan pembenahan kepada bawahannya agar para ASN tidak terlibat politik praktis atau sengaja melibatkan diri berpolitik.

Pasalnya, Perhelatan Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dan hal ini merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

“Karena kalau ini terjadi bahwa ASN di Pemda Butur ada yang terlibat Politik praktis maka pimpinan dalam hal ini Bupati/wakil Bupati Butur, harus segera melakukan tindakan baik lisan maupun tertulis. Jangan sampai publik menilai bahwa Bupati ada pembiaran ASN yang mengurusi Politik,” tulis La Ode Hermawan dalam press releasenya, Selasa, 30/04/2024.

Mawan mengatakan, jika ada PNS yang akan maju kontestasi pada Pilkada harus mengundurkan diri sebagaimana persyaratan dalam undang – undang. ASN yang terlibat politik diantaranya telah memasang Baliho, melakukan Deklarasi, ada syarat dukungan dari partai politik.

“Ada komentar di Medsos dan kalau ini yang terjadi maka ASN yang bersangkutan dapat dikatakan terlibat politik praktis dan sanksinya sangat tegas sebagaimana telah diatur dalam UU No. 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 93 tahun 2021 tentang peraturan Disiplin Anggota ASN dan ini sangat jelas hukumannya bagi ASN yg melibatkan diri yaitu pemecetanan dari ke anggotaan PNS, ” kata Mawan sebagai praktisi hukum dan juga sebagai Lembaga monitoring terkait Infrastruktur dan pelaku tindak pidana korupsi di Wilayah Sultra.

Mawan meminta, kepada Pemda Butur dalam berdemokrasi agarbselalu memperhatikan rambu – rambu hukum, etika, pranata sosial, budaya dan norma lainnya sehingga para pemangku jabatan dalam hal ini ASN tidak of side alias menabrak hukum dan tidak terlena dengan urusan politik.

“Sehingga melupakan tupoksinya dan pelayanan terganggu dan terkesan tidak lancar, sehingga Publik akan marah, ” tutupnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *