Anggota DPRD dan Ketua KNPI Butur Dilaporkan Lagi dalam Kasus Dugaan KDRT

Foto lengan kanan korban yang memar diduga akibat dipukul oleh pelaku inisial M.

BURANGA, Matabuton.com – Anggota DPRD sekaligus Ketua KNPI Butur, inisial M kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, inisial E. Sebelumnya, inisial M pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan korban yang sama, namun kasus tersebut berakhir damai.

Legislator dari Partai Demokrat Butur ini, dilaporkan oleh istrinya pada Minggu malam, 26 Mei 2024.

E mengungkapkan, bahwa laporan ke polisi dilakukan karena kekerasan yang terjadi pada Jumat subuh.

“Iya, sekitar jam 11 malam saya laporkan. KDRT-nya terjadi jam lima subuh hari Jumat,” ungkap E saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Butur, Senin, 27 Mei 2024.

E menceritakan bahwa kekerasan yang dialaminya berupa pemukulan dan kata-kata kasar.

“Dipukul di bagian lengan sebelah kanan,” tambahnya.

Menurut E, pemukulan terjadi saat suaminya mencoba merebut handphone miliknya.

“Cekcok dimulai karena handphone. Awalnya sudah ada pertengkaran, lalu saat saya mengambil HP, dia merebutnya dan kemudian memukul saya,” jelas E.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, AKP. Juwanto, membenarkan adanya laporan dari seorang wanita yang mengadu tentang dugaan KDRT oleh suaminya.

“Iya, laporannya ada,” katanya singkat saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Mei 2024.

Namun, Juwanto belum bisa memberikan banyak informasi terkait kasus tersebut.

“Laporannya belum turun ke saya, belum disposisi juga. Rencananya yang melapor hari ini akan datang, tapi belum datang juga,” tutupnya.

Kuasa hukum pelaku, Laode Harmawan, mengaku sudah mengetahui kliennya dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas dugaan KDRT.

“Ya kita ikuti saja prosedur hukum itu, berjalan dulu itu proses. Untuk persoalan terjadi dan tidak terjadi itu yang buktikan itu adalah pengadilan. Persoalan klien saya dengan istrinya, untuk persoalan untuk pembuktiannya nanti kita tunggu di pengadilan,” katanya saat konferensi pers di salah satu warkop di Butur, Senin, 27 Mei 2024.

Mawan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kliennya tetap akan koperatif.

“Kalau ada pemanggilan tetap saya dampingi. Secara profesional beliau tetap hadir,” tambahnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *