BURANGA, Matabuton.com – Satresnarkoba Polres Buton Utara berhasil mengamankan dua pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku yang diamankan berinisial K (36) dan M (42).
Kanit Narkoba I Polres Butur, Julfian mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Butur.
“2 orang yang diamankan, tapi masih pengembangan dulu,” tulis Julfian via WhatsApp pada Selasa malam (24/06/2024).
Julfian mengungkapkan, para pelaku ditangkap di depan SDN Wandaka. Untuk barang bukti, Julfian mengatakan beratnya belum bisa dipastikan karena belum ditimbang.
“Masih belum ditimbang, tunggu penyidiknya dulu,” ujarnya.
Laporan: Redaksi.