LSM PERISAI Butur Minta Pemda Batasi Izin Indomaret di Kulisusu

BURANGA,Matabuton.com-Dewan Penasihat LSM PERISAI Buton Utara meminta pemerintah daerah (Pemda) agar membatasi izin pembangunan gerai Indomaret, khususnya di wilayah Kecamatan Kulisusu induk.

Menurutnya, wacana penolakan kehadiran Indomaret di Kabupaten Buton Utara dinilai keliru. Pasalnya, yang menjadi sorotan bukan keberadaan gerai tersebut, melainkan penambahan izin operasional di sejumlah titik yang dinilai sudah berlebihan.

“Perlu diluruskan, kami bukan menolak Indomaret. Yang kami soroti adalah penambahan izin operasionalnya, terutama di Kulisusu induk,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah gerai yang saat ini telah mencapai tiga unit di Kulisusu induk sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Menurut saya, tiga gerai Indomaret di Kulisusu induk sudah cukup. Karena itu kami meminta Pemda melakukan pengendalian terhadap izin pembangunan ke depan,” tegasnya.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kehadiran Indomaret juga membawa dampak positif bagi masyarakat. Di antaranya mempermudah akses belanja, menyediakan produk yang lebih beragam, serta memberikan kontribusi terhadap wajah kota yang lebih modern.

“Indomaret juga punya sisi positif, seperti memudahkan masyarakat berbelanja, menghadirkan produk di luar UMKM, dan mempercantik tata kota,” jelasnya.

Selain soal pembatasan izin, ia juga menyoroti jam operasional gerai yang diharapkan dapat dibuka selama 24 jam. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar kios atau pedagang lokal tutup sekitar pukul 23.00 WITA.

“Kalau bisa operasionalnya 24 jam, karena kios-kios biasanya tutup jam 11 malam. Ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan belanja di malam hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemda untuk menyusun regulasi yang jelas dan transparan terkait kemitraan usaha antara ritel modern dan pelaku UMKM lokal.

“Pemda harus hadir membuat regulasi yang transparan, agar ada perlindungan bagi pelaku UMKM. Jangan sampai mereka tergerus dengan hadirnya ritel modern,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *