Kasat Reskrim Polres Buton Pimpin Penangkapan, Pelaku Penganiayaan di Acara Joget Diringkus

Buton Selatan,Matabuton.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Buton yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Sunarton H, berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di acara joget di Desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Senin (20/4/2026) dini hari.

Dalam kasus tersebut, tiga pemuda menjadi korban, satu di antaranya mengalami luka tusuk senjata tajam jenis badik.

Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima tiga laporan polisi dari kejadian tersebut.

“Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Anwar, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.20 Wita di Lapangan Voli Dusun Buku. Insiden bermula dari keributan antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa saat acara joget yang digelar masyarakat.

Akibat perkelahian tersebut, A.A (16) mengalami luka tusuk, sementara L.M.A.Y (20) dan R(17) mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis.

“Para korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sampolawa,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Salah satu pelaku penikaman yang sempat melarikan diri juga berhasil diringkus di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Anwar.

Polres Buton menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *