MUNA  

Pemkab Butur Bersama Kajari Muna Jalin Kerjasama Terkait Masalah Bidang Hukum Perdata dan TUN

MUNA,Matabuton.com – Pemerintah kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri (Kajari) muna tentang penandatanganan masalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) oleh bupati Butur Muh. Ridwan Zakariah, dan kepala Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, berlangsung di aulah kantor Kajari Muna, Jumat (29/07/2023).

Ridwan Zakariah mengatakan, Salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara adalah dengan kuasa khusus dapat bertindak untuk dan atas nama negara atau Pemerintah baik didalam maupun diluar pengadilan.

Disamping tugas wewenang tersebut, dalam hal pemulihan aset, Kejaksaan juga berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainya kepada negara, korban atau yang berhak.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut, serta keterkaitannya dengan tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentu sangat diperlukan sinergitas satu sama lainya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan saat ini menjadi simbol dan pembuka gerbang bahwa sesama aparatur negara atau aparatur Pemerintah Daerah bisa menjalin kerja sama dan harmonisasi yang lebih baik.

Sehubungan pelaksanaan tugas Pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, Ridwan Zakariah mengaku menyadari bahwa dengan berbagai kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi baik dibidang perdata maupun tata usaha negara, pada kenyataannya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri atau secara persial.

“Tetapi sangat membutuhkan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara negara yang bisa berperan sebagai kuasa hukum Pemerintah Kabupaten butur,” kata Ridwan Zakariah dalam sambutannya.

Lanjut, Bupati Dua periode ini berharap untuk menjalankan peran dan fungsi tersebut serta melegitimasi dalam pelaksanaannya, maka melalui kegiatan tersebut, pemerintah Kabupaten Butur dengan Kajari Muna diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum.

“Beberapa subtansi dalam kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan dan pendapat hukum, serta tindakan hukum lainya, pemberian dukungan data atau informasi, program pemulihan ekonomi nasional, penelusuran aset, pemulihan aset terkait tidak pidana dan atau aset lainya dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia,” terangnya.

Ridwan Zakariah mengungkpakan, Penandatanganan kesepakatan bersama dengan kajari muna ini merupakan pertanda positif dan menjadi spirit baru dalam membangun komunikasi tanpa henti, menciptakan kesepahaman dalam mengawal visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, melalui kesempatan yang sangat berharga ini, selaku bupati butur dan atas nama Pemerintah Daerah butur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak kajari muna atas kesediaan dan perkenaan sehingga acara ini dapat dilaksanakan.

Untuk diketahui Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Bupati Butur Muh. Ridwan Zakariah didampingi Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, diikuti Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-kabupaten Butur.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *