BURANGA,Matabuton.com-Pihak kontraktor proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Wa Ode Angkalo, Kecamatan Bonegunu membantah tudingan pemberitaan salah satu media online yang menyebut fasilitas tersebut tidak berfungsi sejak dibangun.
Pelaksana lapangan kontraktor, Made, menegaskan bahwa SPAM tersebut telah melalui uji coba kelayakan sebelum diserahkan ke pemerintah.
“Sebelum kami lakukan penyerahan ke pihak PUPR, kami sudah melakukan uji coba. Setelah dinyatakan layak, baru kami serahkan,” ujar Made saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (26/4/2026) malam.
Ia menjelaskan, setelah penyerahan dari kontraktor, proyek tersebut kemudian menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara.
“Dari kami diserahkan ke PUPR, selanjutnya PUPR menyerahkan ke pemerintah desa untuk dikelola,” katanya.
Made juga menegaskan bahwa pihak kontraktor hanya bertanggung jawab dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Selama enam bulan masa pemeliharaan, kami juga menanggung pulsa listrik agar distribusi air tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menilai, tudingan bahwa SPAM tidak berfungsi sejak awal tidak sesuai dengan kondisi saat proyek diserahterimakan.
Laporan: Redaksi.

















































































