BURANGA,Matabuton.com –Libur nasional dan cuti bersama akan berakhir. Nah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus berkantor pada Rabu, 26 April 2023. Wakil Bupati Buton Utara, Ahali mewanti-wanti para ASN agar tidak menambah libur. Pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama berkantor.
“Bila ada yang tambah libur, akan dicatat namannya dan berikan sanksi,” tegas Ahali, mantan Kapolsek Kulisusu ini Selasa (25/4/2023).
Ahali mengungkapkan, tugasnya sebagai wakil Bupati adalah membantu Bupati dalam Bidang pengawasan dan apabila ditemukan ASN tidak hadir tanpa keterangan maka akan dicatat untuk dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Butur untuk dilakukan tindakan disiplin.
Kata Ahali, pasar saja di kabupaten Butur sudah mulai beroperasi meski masih suasana lebaran, apalagi ASN. Intinya jangan tamba libur lagi, kalau menamba libur berarti ada unsur sengaja untuk tidak hadir.
Ahali mengatakan, bahwa Bupati sudah mengintruksikan agar ASN wajib berkantor dan disiplin. Bagi ASN yang tambah libur dan malas otomatis akan dikenakan sanksi.
“Kita berharap tidak ada yang tambah libur. Bila ada, siap-siap terima sanksi,” ujar
Mantan Kasubdit Indag ini menekankan pada seluruh ASN mulai saat ini agar meningkatkan disiplin dan kinerja.
Lebih lanjut Ahali membeberkan, bupati Butur selalu mengingatkan kepadanya agar melakukan pengawasan secara ketat guna meningkatkan etos kerja bagi ASN, sehingga kinerja dapat berjalan secara maksimal dan program kerja terlaksana dengan baik sesuai yang telah direncanakan.