BURANGA,Matabuton.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara (Butur), Mohammad Amaluddin Mokhram memberikan penjelasan terkait 15 Desa yang belum dilakukan verifikasi surat pertanggung jawaban tahap III tahun anggaran 2022.
Kata dia, hingga saat ini 15 Desa tersebut belum menyetor dokumen SPJ tahap III tahun 2022 tersebut. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan verifikasi SPJ kepada desa-desa tersebut.
Padahal Amaluddin bilang, sejak Januari ia mengingatkan, melalaui surat secara resmi kepada para kepala di 15 desa tersebut untuk segera menyetor dokumen surat pertanggung jawabannya.
Lebih lanjut, Amaluddin membeberkan pihak DPMD juga melakukan penegasan melalui pesan group WhatsApp Pemdes agar para Kades tersebut segera menyetor SPJnya. Namun lagi-lagi ke 15 Desa tersebut tidak mengindahkan perintah dari pihak DPMD.
“Padahal dari Januari kami (DPMD) sudah ingatkan melalui persuratan ke desa-desa, dilanjutkan lagi penegasan lewat Grup Pemdes tentang penyetoran LPJ tahap III”, tulisannya, melalui WhatsAppnya, malam Minggu (03/06/2023).
Lebih lanjut, kata Amaluddin, sampai saat ini ada yang kami belum verivikasi.
“Bagaimana kita mau verifikasi LPjnya kalau dokumennya belum disampaikan ke DPMD”, tulisannya lagi.
Media ini berusaha menggali informasi kepada kepala Dinas PMD Butur, Amaluddin Mokhram terkait nama-nama 15 Desa yang belum menyetor Surat Pertanggung Jawaban tahap III tahun anggaran 2022 ke DPMD. Namun Amaluddin menjawab dirinya tidak bersedia merinci terkait 15 Desa tersebut.
“Mohon maaf, saya tidak bersedia merinci ini”, ucapnya.
Laporan : Redaksi.