BUTUR  

Rapat Pembentukan Pengurus Bumdes Eerinere Dinilai Tidak Berpedoman pada Permendes Nomor 16 Tahun 2019

Tokoh Masyarakat Desa Eerinere, Ali Jahatin

BURANGA, Matabuton.com – Salah satu masyarakat Desa Eerinere, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Ali janatin menduga rapat pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Eerinere tidak berpedoman pada Permendes nomor 16 tahun 2019.

“Peserta rapat tidak mencerminkan permendes Nomor 16 tahun 2019,” ucap Ali janatin kepada media ini, Minggu (25/06/2023) malam.

Kata dia, para tokoh masyarakat yang hadir tidak jelas ketokohannya dari unsur mana. Dan para tokoh masyarakat menurut dia tidak diundang pada rapat tersebut.

“Rapat Musdes tidak sesuai permedes,” terangnya.

Karena itu, Ali menegaskan, apapun yang di hasilkan pada musyawarah itu ilegal atau cacat demi hukum. Pengurus baru yang di bentuk tidak jelas dasar hukumnya atau merujuk peraturan apa.

“Apabila kemudian hari terjadi serahterima kepengurusan saya katakan itu tindakan perampasan,” tegasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kades Eerinere, Yanto mengatakan, musyawarah pembentukan pengurus Bumdes bukan persoalan Permedes tetapi tak lain semata-mata untuk menyelamatkan BUMDes Eerinere.

“Kami juga sudah mempertanyakan di DPMD dan Inspektorat Butur, mereka menyuruh saya secepatnya lakukan rapat pengurus yang baru untuk menyelamatkan BUMDes,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, sudah hampir setengah tahun ini BUMDes Eerinere tidak terlaksana dengan baik bahkan pihak pemerintah Desa hampir tidak terima.

“Maka dari itu secepatnya saya lakukan untuk menyelamatkan Bumdes, karena Bumdes Eerinere hari ini sudah tidak jelas,” bebernya.

Dalam musyawarah pembentukan pengurus BUMDes ia mengaku di bentuk melalui musyawarah mufakat masyarakat, kalau DPMD sudah setuju berarti sah-sah saja.

Adanya masyarakat yang tidak diundang  pada saat rapat kemarin, ia beralasan masyarakat ini kadang di sebarkan undangan hanya sebagian kecil yang hadir, kadang juga tidak dapat undangan tetapi sempat juga hadir walau tidak punya undangan.

“Jadi maksud saya, biar tidak dapat undangan tetap hadir saja, anggaran masih di bekukan jadi kalau mau undang semua masyarakat kita mau ambilkan anggaran dimana,” terangnya.

“Makanya hanya tokoh tokoh masyarakat saja yang di undang,” sambungnya.

“Bumdes ini pemilihannya tidak secara langsung hanya semacam melalui votting pada saat rapat,” ucap Kades Menambahkan.

Maka dari itu, sebelum mengadakan rapat pengurus, dirinya menyampaikan kepada para perangkat agar undang tokoh-tokoh masyarakat dengan BPD dan semua para lembaga yang ada di desa agar dibentuk segera pembentukan pengurus baru untuk menyelamatkan Bumdes.

Yang terpenting kata dia, sebelum melakukan rapat pembentukan kepengurusan BUMDes pihaknya sudah lebih dulu komunikasi dengan pihak DPMD dan Inspektorat.

Lanjut, untuk serah terima kepengurusan yang baru saya harus laporkan dulu lagi ke DPMD, kemudian buat penerimaan aset.

“Saya sampaikan tidak ada hal dan tujuan lain, yang saya lakukan ini untuk menyelamatkan BUMDes Eerinere,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *