BURANGA,Matabuton.com-Bupati Buton Utara, Dr.H.Muh. Ridwan Zakariah mengingatkan kepada para kepala Desa dan camat agar dalam membangun Desa selalu melibatkan masyarakat. Karena Desa bukan milik Kepala Desa, Camat ataupun Bupati. Setiap program di Desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Olehnya itu, kepala desa dan camat tidak boleh membedah-bedahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam mengambil suatu keputusan seorang kepala desa harus melalui musyawarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Agar Desa ini bisa kita bangun secara bersama milik kita semua bukan milik kepala Desa, bukan milik camat, bukan milik bupati tapi milik seluruh masyarakat”, kata Bupati saat memberikan sambutan di acara pesta panen Desa Laeya, (09/09/2023).
Maka dari itu kata Ridwan, kepala desa dan camat harus terus memberikan semangat kepada masyarakat agar rasa persatuan dan semangat gotong-royong tetap dipupuk dalam berdesa.
“Ini tanggung jawab pak camat, kepala Desa untuk senantiasa memberikan semangat kepada masyarakat agar rasa persatuan tetap dipupuk sama gotong royong kita pupukan”,ucapnya.
Karena semangat gotong-royong ini merupakan budaya kita yang nyaris hampir punah saat ini. Maka dari itu peran pemerintahan Desa sangat diperlukan untuk menghidupkan kembali semgat gotong-royong ini di tengah-tengah masyarakat.
“Daripada budaya kita yang lalu tapi sekarang nyaris hilang semangat gotong royong. Ini adalah sebuah kearifan lokal yang perlu kita pupuk, kita tingkatkan dan pelihara bersama”, ucapnya.
Laporan : Redaksi.