BUTUR  

Ada Dugaan Kecurangan Dalam Penerimaan PPPK di Butur

BURANGA,Matabuton.com – Penggiat hukum, Laode Harmawan menyatakan ada dugaan kecurangan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Buton Utara yang saat ini sementara berlangsung. Dugaan kecurangan tersebut, adanya beberapa oknum yang tidak pernah magang tapi pihak puskesmas memberikan SK untuk mengikuti tes PPPK jalur khusus.

“Contohnya adalah di puskesmas Lakansai ada salah seorang yang berinisial D yang diberikan SK guna untuk mengikuti tes PPPK melalui jalur khusus”, tulis Mawan sapaan akrabnya, dalam press releasenya, malam Senin (08/10/2023).

Mawan menjelaskan, makna jalur khusus dan jalur umum. Jalur umum adalah jalur pendaftaran peserta PPPK yang tidak pernah magang selama dua tahun secara berturut – turut. Sedangkan jalur khusus adalah jalur pendaftaran peserta PPPK yang pernah magang selama dua tahun berturut-turut.

“Akan tetapi setelah saya melakukan langkah – langkah investigasi di lapangan selama dua minggu ini, banyak yang saya temukan dugaan SK yang di tanda tangani oleh setiap kepala Puskesmas di kabupaten Buton Utara seolah – olah orang tersebut pernah magang selama dua tahun berturut-turut padahal kenyataannya tidak pernah magang “, bebernya.

Apa yang telah dilakukan oknum Kapus tersebut kata Mawan merupakan pemalsuan dokumen dan masuk pidana murni. Ia juga mengaku telah mengantungi data – data beserta nama-namanya.

Dia juga menginginkan, pihak BKPSDM Butur agar tidak meloloskan oknum peserta PPPK yang menggunakan dokumen palsu tersebut.

“Saya ingatkan pihak BKPSDM, jangan coba-coba untuk meloloskan berkas – berkas mereka, kita lihat saja sampai dimana kekuatan dan kekuasaan hari ini. Konon katanya mereka kebal dengan hukum. Dan hanya belum dapat yang serius untuk membuka kebohongan dan kebobrokan yang terjadi hari ini”, pungkasnya.

Sebagai generasi muda Buton Utara Mawan sangat sedih, melihat bentuk kezaliman yang terjadi. Bahwasanya nyata – nyata orang yang sudah magang tahunan akan dilengserkan orang – orang yang tidak pernah magang sama sekali. Hanya karena orang yang tidak pernah magang adalah anak dan keluarga dari pemangku kebijakan daerah di kabupaten Buton Utara.

“Jika pihak pemerintah daerah kabupaten Buton Utara meloloskan orang – orang yang tidak pernah magang tersebut, saya pastikan akan ada gejolak besar di kabupaten Buton Utara dan saya akan gugat BKPSDM dan pihak pemerintah daerah kabupaten Buton Utara”,

Lanjut Mawan, pasukan saya akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, kota Kendari dan kabupaten Buton Utara dan tidak akan berhenti Sampai tuntas. Dan perlu saya ingatkan lagi kepada Plt. Kadis Kesehatan Butur untuk melakukan langkah – langkah evaluasi kepada setiap Kepala Puskesmas di kabupaten Buton Utara. Untuk memastikan setiap SK yang diterbitkan oleh Kepala Puskesmas yang tanpa sepengetahuan Plt. Kadis Kesehatan.

“Jangan hanya lepas tangan dan mengatakan bahwa tidak ada hubungannya dengan Plt. Kadis Kesehatan dan ini adalah jawaban yang tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang Kadis dan pemimpin yang bijak”, tuturnya.

Terkait hal tersebut, Mawan meminta bupati Buton Utara agar melakukan langkah-langkah sigap sebelum terjadi kebobrokan daerah yang berujung pada keributan dimana-mana.

Hingga berita ini ditanyakan kami belum bisa menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Buton Utara untuk dimintai tanggapannya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *