BUTUR  

Wakapolda Sultra Resmikan 20 Unit Rumah Dinas Polri di Butur

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen.Pol. Dwi. Irianto meresmikan 20 unit rumah dinas bintara Polres Buton Utara pada Rabu 8 November 2023.

BURANGA, Matabuton.com-Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen.Pol. Dwi. Irianto meresmikan 20 unit rumah dinas bintara Polres Buton Utara pada Rabu 8 November 2023. Yang beralamat di Kecamatan Kulisusu.

Peresmian perumahan Dinas Bintara Polres Butur tersebut dihadiri oleh, Bupati Butur, Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah, Ketua DPRD, H. Muh. Rukman Basri, Dandim 1429/Butur, Letnan Kolonel Inf. Acuk Andrianto dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Wakapolda Sultra mengatakan, Polres Buton Utara kembali mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun rumah dinas bintara tipe 36 sebanyak 20 unit.

Sebelumnya, pada tahun 2021 dan 2022 Polres Butur telah mendapat dukungan anggaran untuk pembangunan Mako Polres Buton Utara.

“Hal ini patut kita syukuri kepada kita semua bahwa Polres memperoleh kesempatan pembangunan yang mana pembangunan Polres sudah terbangun dan sudah diisi oleh personel Polres dan sudah melaksanakan tugas di bangunan yang baru”, katanya.

Irianto mengungkapkan, banyak hal-hal yang harus menjadi pertimbangan sehingga Polres Buton Utara terus mendapatkan alokasi anggaran pembangunan.

‘Kedepan kita masih usulkan kembali untuk pembangunan sarana dan prasarana yang masih di butuhkan di Polres Butur. Seperti rumah jabatan Kapolres, rumah jabatan Wakapolres, Poliklinik, rumah dinas perwira dan fasilitas lainnya”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Buton Utara, Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah mengungkapkan, dengan keberadaan Polres Buton Utara ini masyarakat sangat senang. Karena Kamtibmas di daerah Buton Utara sangat aman dan kondusif.

“Ditambah lagi kehadiran Kodim 1429/Butur menambah keamanan dan kondusif daerah apalagi memenjelang Pemilu dan Pilkada ini sama sekali tidak ada gejolak-gejolak yang menghawatirkan”, ujarnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *