BURANGA,Matabuton.com-Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) menyebut Inspektorat Kabupaten Buton Utara diduga tidak patuh dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, Inspektorat Buton Utara tidak perna melakukan ekspos hasil audit para kepala Desa, Lurah maupun Kepala Sekolah di Buton Utara.
“Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sudah seharusnya pihak Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk membuka diri bagi setiap orang atau masyarakat yang ingin mengetahui setiap perkembangan hasil pemeriksaan tiap tahun baik hasil pemeriksaan desa, hasil pemeriksaan kelurahan maupun hasil pemeriksaan kecamatan secara umum di kabupaten Buton Utara, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Inspektorat itu sendiri”, kata Ketua Lepidak-Sultra La Ode Harmawan saat konferensi Pers di salah satu Warkop di Butur Senin, (11/11/2024).
Olehnya itu, Mawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Inspektorat Buton Utara.
“Saya mendesak KPK RI untuk memeriksa Inspektorat kabupaten Buton Utara karena itu merupakan fungsi dan bagian tugas dari KPK “, tegas Mawan.
Mawan mengungkapkan, Badan pemeriksa Keuangan (BPK) saja memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tiap tahunnya. Kok sekelas Inspektorat Kabupaten Buton Utara sangat susah untuk memberikan hasil pemeriksaan tiap tahunnya.
“Ada apa dengan Inspektorat kabupaten Buton Utara? Ada rahasia apa sebenarnya, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Butur, jangan – jangan ada dugaan main mata antara terperiksa dan pemeriksa Wallahu alam. “,ucap Mawan.
Mawan, seorang advokat muda jebolan dari organisasi advokat (OA) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyayangkan, sikap Inspektorat kabupaten Buton Utara yang sampai saat ini sangat susah dan tertutup untuk memberikan informasi terkait hasil temuan pemeriksaan baik desa, kelurahan maupun kecamatan secara keseluruhan di kabupaten Buton Utara.
“Sangat aneh dengan Inspektorat Kabupaten Buton Utara”, tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Inspektorat Butur belum memberikan tanggapan. Irban Investigasi Erna saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum membalas pesan yang dikirim media ini, hanya dibaca.
Laporan : Redaksi.