BUTUR  

Proyek Pembangunan Pelabuhan Bangkudu di Butur Terindikasi KKN, Kadis Perhubungan Butur : Temuannya Seratus Lebih

Ketua Devisi Hukum dan Pergerakan Jam Sultra, Alwin Hidayat

BURANGA,Matabuton.com-Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Jam Sultra) mengatakan proyek pembangunan pelabuhan Bangkudu di kabupaten Buton Utara diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam realisasi belanja modal gedung dan bangunan yang disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2022 terdapat realisasi senilai Rp. 5.462.208.980,00 pada Dinas Perhubungan kabupaten Buton Utara.

Namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022 di Buranga. Dengan Nomor : 27.B/LHP/XIX.KDR 05/2023 Tanggal, 15 Mei 2023 diduga ada indikasi korupsi.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban dan pemeriksaan fisik lapangan menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan pembangunan pelabuhan Bangkudu, ” tulis Ketua Devisi Hukum dan Pergerakan Jam Sultra, Alwin Hidayat malam Sabtu (29/12/2023).

Alwin mengungkapkan, proyek pembangunan pekerjaan pelabuhan Bangkudu tersebut dilaksanakan oleh CV. Prisma Archi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.250.000.000,00. Dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 80 hari kalender terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

“Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% oleh PPK berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) dan telah dibayar lunas”,ungkap Alwin.

Lanjut Alwin, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, backup data final, as built drawing, dan pemeriksaan fisik. Serta perhitungan bersama dengan PPK, PPTK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas yang didampingi oleh Inspektorat, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran senilai ratusan juta.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Buton Utara, Tayeb membatah tudingan Jam Sultra yang mengatakan telah terjadi KKN pada proyek pembangunan pelabuhan Bangkudu.

“Kalau KKN saya kira dimana letak mau KKN di pelabuhan Bangkudu itu”, kata Kadis Perhubungan kabupaten Buton Utara, Tayeb saat dikonfirmasi wartawan malam Sabtu (29/12/2023).

Namun Tayeb mengakui, jika telah terdapat temuan pada pembangunan pelabuhan Bangkudu tersebut senilai ratusan juga.

“Kalau itu temuan kita sudah sampaikan pihak ke tiga, dia siap untuk mengembalikan. Lebih setus juta waktu itu”, ungkapnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *