BUTUR  

Bupati LSM LIRA Butur Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Rekaman Jejaknya Baik

Bupati LSM LIRA Buton Utara, Alwin Hidayat.

BURANGA,Matabuton.com-Bupati LSM LIRA Kabupaten Buton Utara mengajak masyarakat Butur agar memilih Caleg yang rekam jejaknya baik dan amanah. Warga negera Indonesia yang memiliki hak pilih seyogyanya selektif dalam memilih calon anggota legistatif (caleg) pada pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang.

“Jangan seperti membeli kucing dalam karung dan faktor-faktor terpenting dalam memilih caleg adalah rekam jejaknya dan diyakini yang bersangkutan bisa mewakili rakyat dengan amanah, ” tulis Alwin Hidayat dalam pres releasenya, Rabu 17 Januari 2024.

Kata Alwin, pengalaman selalu berulang, di mana janji-janji manis dan program-program kesejahteraan rakyat yang diumbar para Caleg ketika kampanye. Takutnya mereka tidak memenuhi atau tidak pernah dipenuhi karena setelah terpilih mereka sibuk mencari proyek, korupsi untuk mengganti biaya yang dikeluarkan saat pencalegan dan memperkaya diri.

Lanjut Alwin, rekam jejak seorang caleg harus betul-betul diperhatikan, apakah caleg tersebut memiliki jejak rekam yang buruk saat memimpin. Caleg yang mempunyai rekam jejak buruk tidak pantas dipilih.

Alwin menegaskan, memilih seorang pemimpin mesti melihat jejak rekam sebelumya. Jangan sampai ia pernah memiliki jejak rekam yang buruk disaat menjadi pemangku kebijakan.

Lebih lanjut Alwin Hidayat mengatakan, seperti yang terjadi di Dinas Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022.

“Kini Pelaksana Kepala Dinas mencalonkan sebagai anggota kegislatif di Kabupaten Buton Utara dapil tiga Kulisusu induk dengan fraksi Partai Golongan Karya Inisial FFJ, ” ungkapnya.

Di Dinas BPBD Kabupaten Buton Utara lanjut Alwin, telah terjadi temuan kekurangan volume pada 10 paket pekerjaan. Seperti dalam temuan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022 di Buranga dengan nomor : 27.A/LHP/XIX.KDR 05/2023 pada tanggal 15 Mei 2023.

Lebih lanjut Alwin menyampaikan, kekurangan volume pekerjaan 10 paket pekerjaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah senilai Rp. 289.398.950,00 LRA Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022 menganggarkan dan merealisasikan belanja tak terduga senilai Rp.6.678.595.659,00 dan Rp. 6.498.506.414,00 atau sebesar 97,30% dari anggaran.

Alwin juga mengatakan, hasil pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban dan pemeriksaan fisik lapangan secara uji petik terhadap pelaksanaan belanja tak terduga menunjukkan bahwa terdapat pelaksanaan kegiatan belanja tak terduga atas 10 paket pekerjaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak sesuai kontrak, dengan uraian sebagai berikut.

1. Perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Malalanda CV. QJN 68.857.600,00
2. Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Lemo CV. IP 16.535.850,00
3. Talud Penahan Ombak Desa Pebaoa CV. KP 11.372.600,00
4. Perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Torombia CV. Pu 53.940.250,00
5. Talud Penahan Ombak Desa Lemo’Ea CV. BNS 27.723.200,00
6. Perbaikan Talud Penahan Ombak Desa Pebaoa CV. DKV 5.509.650,00
7. Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Lemo II CV. Ra 12.361.150,00
8. Perbaikan Talud Pengaman Sungai Bente CV. AnR 41.893.800,00
9. Perbaikan Talud Penahan Ombak Kelurahan Wandaka CV. DKV 47.151.800,00
10. Perbaikan Jembatan Desa Bumi Lapero CV. BS 4.053.050,00

“Jumlah kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 289.398.950,00,” ungkapnya.

Alwin Hidayat menambahkan, masyarakat Kabupaten Buton Utara dalam menghadapi momen pemilihan umum Pilcaleg kedepan harus melihat rekam jejak para caleg. Apakah para caleg benar-benar serius untuk memegang amanah atau hanya sebatas ucapan janji bualan semata.

“Sebab, bila kita melihat fenomena yang terjadi Di Dinas BPBD Kab. Buton Utara pada T.A 2022 pada saat itu Kepala Dinasnya FJ nama inisial Terdapat indikasi-indikasi KKN dalam Temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara”, ungkapnya

Alwin Hidayat menjelaskan, permasalahan tersebut disebabkan pertama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah selaku pengguna anggaran kurang optimal melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas kinerja bawahannya dalam pelaksanaan kegiatan dengan semestinya.

Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pekerjaan terkait kurang cermat dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan serta pembayaran hasil pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian yang ketiga, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas paket pekerjaan terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan

Dan yang keempat, Tim Teknis kegiatan atas paket pekerjaan terkait kurang optimal dalam membantu PPK memeriksa hasil pekerjaan sesuai kontrak.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara khususnya di kecamatan Kulisusu induk, bijaklah dalam memilih seorang pemimpin. Bukan karna janji manis dan modal materi hak suara kita bisa dibeli dan ketika mereka menjabat selama lima tahun tidak ada progres program yang teralisasikan dengan baik,”tutup Alwin Hidayat.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *