Kajati Sultra: Jaksa dan Pers Tidak Boleh Berbohong dalam Menyebarkan Informasi

KENDARI, Matabuton.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto menegaskan, jaksa maupun pers tidak boleh berbohong dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan Hendro Dewanto saat tatap muka dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sekretariat PWI Sultra pada Rabu, 17 Juli 2024.

“Saya berkarir dari bawah dan saat menjabat sebagai Kajari, saya selalu bekerja sama dengan pers. Prinsipnya adalah tidak berbohong dalam memberikan informasi agar pers tidak menyebarkan kebohongan,” kata Kajati Sultra, Hendro Dewanto.

Menurut Hendro, jaksa dan wartawan harus saling menghormati dalam menjalankan tugas mereka, sehingga penanganan perkara dan penyebaran informasi dapat berjalan sesuai dengan koridor yang benar.

Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kajati Hendro Dewanto yang didampingi oleh Asintel Ade Hermawan, Kasi Penkum Dody, serta rombongan lainnya ke Sekretariat PWI Sultra.

“Kunjungan Pak Kajati dan rombongan di PWI Sultra adalah kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Semoga silaturahmi ini berkelanjutan,” kata Sarjono.

PWI siap membangun kolaborasi dengan pihak Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat maupun pers terkait masalah hukum. Salah satu contohnya adalah kebijakan penyelesaian perkara hukum melalui mediasi yang belum dipahami secara maksimal oleh masyarakat.

Kunjungan Kajati Sultra beserta rombongan diterima oleh Ketua PWI Sultra, Sarjono, dan jajaran pengurus serta anggota PWI Sultra. Momentum kunjungan ini dimanfaatkan oleh insan pers untuk melakukan wawancara dengan Kajati Sultra.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *