BURANGA,Matabuton.com – Aparat kepolisian khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Polres Buton Utara diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kioko tahun anggaran 2019-2020.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp.800 juta yang melibatkan mantan Kapus Kioko, Daswati dan Mantan Bendaharanya, Erni hingga saat ini belum ada kepastian hukum.
“Dimana kasus tersebut telah lama mengendap di Tipikor Polres Kabupaten Buton Utara dari pertengahan tahun 2022 sampai hari ini belum ada kepastian hukum dari kasus dana BOK Puskesmas Kioko tersebut. Sekali lagi saya sebagai penggiat anti korupsi Kabupaten Buton Utara menyayangkan sikap penyidik Tipikor Polres Kabupaten Butur, “kata Ketua KPK Butur, Lecis Labanisi seperti rilis yang diterima media ini, Sabtu (14/01/2023).
Padahal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Probowo, kata Lecis telah berulang kali mengingatkan, aparatnya dalam menangani kasus agar secepatnya diselesaikan. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
“Saya juga mendesak pihak penyidik Tipikor Polres Kabupaten Butur agar minggu depan menyurati secara resmi mantan bendahara Puskesmas Kioko saudari Erni, karena kemarin tidak menghadiri panggilan penyidik Tipikor Polres Kabupaten Butur alasannya lagi kurang enak badan karena lagi kondisi hamil, “ujarnya.
Lecis mengungkapkan, alasan mantan bendahara Puskesmas Kioko itu tidak benar, karena menurut hasil investigasinya mantan bendahara Puskesmas Kioko itu sebenarnya tidak hamil.
“Setelah kami melakukan langkah investigasi, kami duga mantan bendahara Puskesmas Kioko tersebut tidak lagi dalam kondisi hamil,” ungkapnya.
Lecic juga meminta, Kapolres Butur yang baru menjabat agar segera memerintah pihak penyidik Tipikor untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Kioko tersebut.
“Dan Bapak Kapolres Buton Utara yang baru agar mempercepat proses kasus dana BOK Puskesmas Kioko tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, ” pintanya.
Jika dalam minggu depan kasus dugaan korupsi dana BOK itu tidak segera dinaikkan ketahap penyidikan, Lecis mengancam, akan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran di Polda Sultra, untuk mendesak Kapolda Sultra memerintahkan kepada pihak Dispropam Polda Sultra Dan Irwada untuk memeriksaan Penyidik Tipikor Polres Butur terkait penanganan kasus dana BOK Puskesmas Kioko yang tak kunjung ada kepastian hukumnya.
Senada, dengan ketua Umum Buton Utara Coruption Watch ( BCW – BUTUR ), Yukis Saputra mengatakan, seharusnya Polres Butur segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kioko itu.
“Seharusnya pihak penyidik Tipikor Polres Butur cepat tanggap agar secepatnya melakukan langkah pemeriksaan kepada pembuat laporan pertanggung jawaban dana BOK Puskesmas Kioko yang diduga fiktif tersebut agar pembuat LPJ bersaksi secara terang – terangan di hadapan penyidik Tipokor Polres Butur,” katanya.
Dia juga meminta pihak penyidik Tipokor Polres Butur dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Kioko itu jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Jika saksi tersebut tidak berbicara kebenaran, maka penyidik Tipikor Polres Butur harus melakukan langkah bahwa saksi tersebut bersekongkol dan bisa kena pasal turut serta melakukan, ” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan Media ini belum bisa menghubungi pihak Polres Butur untuk dimintai tanggapannya.