BURANGA, Matabuton.com – Anggota DPRD yang juga Ketua KNPI Butur, inisial M yang sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh istrinya inisial E, kini balik melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, yakni dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, AKP. Juwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Kemarin pagi, saat melapor dimintai keterangan dan bersedia memberikan keterangan hari itu juga. Jadi, diambil keterangan sebagai pelapor,” katanya.
Juwanto mengungkapkan bahwa M mengalami kekerasan dalam rumah tangga berupa cakaran di badannya yang diduga dilakukan oleh istrinya, E.
“Intinya ada kekerasan dalam rumah tangga juga yang dialami oleh pelapor. Ada bekas cakaran di badannya,” ucapnya.
Juwanto menambahkan bahwa semua laporan yang diajukan oleh E dan M akan diproses secara transparan.
“Kita akan memproses semua laporan dengan seimbang, baik dari istri maupun suami, secara transparan,” ujarnya.
Laporan : Redaksi.