Polres Buton Utara Musnahkan 445 Knalpot Brong, Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Kejahatan

Polres Buton Utara memusnahkan barang bukti knalpot brong sebanyak 445 buah yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara memusnahkan barang bukti knalpot brong sebanyak 445 buah yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal. Penghancuran barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Pemusnahan knalpot brong menggunakan alat berat.

Kapolres Buton Utara, AKBP Herman Setiadi, didampingi Bupati Butur, Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah, mengatakan sejak tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan knalpot brong sebanyak 445 buah.

“Knalpot brong hanya sebagian kecil dari masalah kebisingan di wilayah Buton Utara yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Herman dalam sambutannya pada Rabu (03/04/2024).

Herman juga mengungkapkan, masih banyak motor yang menggunakan knalpot brong yang beroperasi di jalan raya.

“Kami sudah menyita 4 unit kendaraan motor dalam beberapa waktu terakhir ini,” tambahnya.

Penghancuran knalpot brong dilakukan dengan menggunakan alat berat. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan kejahatan dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwajib.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *