HUKRIM  

Pemilik Akun Facebook “Marlinda Angelia Zuhri” Dipolisikan, Karena Diduga Cemarkan Nama Baik ASN Butur

Pencemaran nama baik melalui media sosial [Gambar Ilustrasi].

BURANGA, Matabuton.com – Pemilik akun Facebook “Marlinda Anggelia Zuhri” dilaporkan dipolisikan karena diduga lakukan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Fungsional di Dinas Pariwisata, inisial IM (31), dilingkup Kabupaten Buton Utara, (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra),Selasa,(10/01/2023)

Pencemaraan nama baik tersebut bermula akun facebook Marlinda Angelia Zuhri mengirimkan pesan kepada korban dengan kata-kata agar mengembalikan sesuatu dan pengancaman.

“Pada malam hari tepatnya 4 januari 2023, saya sementara istrahat sambil bermain handphone tiba-tiba masuk pesan di akun WhatsApp dan FB dengan pernyataan saya telah mengambil sesuatu dan dia minta saya harus mengembalikanya,” adapun sesuatu yang dimaksud tersebut ternyata adalah “uang” sebagaimana ditegaskan dalam balasan pesannya selanjutnya setelah saya menanggapi dengan memperingatinya bahwa perbuatannya tersebut dapat menimbulkan konsekwensi hukum, ungkap IM pada metrokendari.id .Selasa,(10/01/2022)

“Kalau ancamanya itu dia mau sebarkan agar semua orang tau bahkan ke BKD sekalipun agar status kepegawaian saya diputuskan,” tambahnya

Tak hanya itu saja IM mengungkapkan, bahwa dirinya merasa dicemarkan nama baiknya pasalnya beberapa teman dan keluarga korban telah di kirimkan pesan.

“Setelah masuk chatnya dibeberapa akun madia sosial saya, dia juga mengatakan akan memberikan saya waktu untuk berpikir 1×24 jam agar mengembalikan semuanya. Ternyata dia telah mengirimkan pesan kepada teman-teman, rekan kerja dan keluarga saya dengan kata-kata penghinaan dan merendahkan harga diri saya,” jelasnya

Merasa tidak terima dengan apa yang katakan akun tersebut, IM langsung melaporkanya ke pihak berwajib agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kata-katanya itu sangat tidak baik dan itu tidak benar sama sekali, jadi dia harus pertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan. Karena saya tidak kenal sama sekali dengan akun tersebut,” katanya

“Saya juga berharap kepada Polres Buton Utara, agar bersungguh-sungguh memproses dan mendalami kasus aduan saya,” harapnya

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *