OPINI: LC Karaoke Wakatobi dan Ancaman Pornografi Terhadap Moral Generasi Muda

Oleh: Kompol (Purn) Ahali, S.H., M.H.(Mantan Kasat Reskrim Polres Wakatobi)

WAKATOBI, Matabuton.com-Mencermati viralnya video yang menampilkan adegan asusila di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, saya merasa prihatin dan terpanggil untuk menyampaikan pandangan hukum dan sosial terkait kejadian tersebut.

Aksi pengunjung yang secara terang-terangan mempertontonkan adegan seksual di hadapan umum, hingga terekam kamera dan beredar di media sosial, merupakan pelanggaran serius terhadap norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi moralitas generasi muda Wakatobi.

Remaja merupakan fase kehidupan yang sarat proses pencarian jati diri, pematangan psikologis, dan emosional. Pada usia ini, rasa ingin tahu mereka sangat tinggi, termasuk dalam hal seksualitas. Di tengah arus deras kemajuan teknologi, akses terhadap konten pornografi semakin mudah didapatkan, dan ini menjadi pintu masuk degradasi moral yang harus diwaspadai semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Saya menilai, Polres Wakatobi harus bertindak cepat dan tegas. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Khususnya Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 yang mengatur larangan keras distribusi maupun akses konten bermuatan pornografi secara elektronik.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pornografi menimbulkan kecanduan yang berdampak buruk pada kesehatan jiwa dan moral anak bangsa. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti terlibat, baik yang melakukan adegan asusila, yang merekam, maupun yang menyebarluaskan, harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat.

Saya berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal generasi muda Wakatobi agar terhindar dari bahaya laten pornografi yang menggerogoti moralitas dan masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *