BURANGA,Matabuton.com-Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram, menegaskan, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran terkait anggaran BUMDes yang belum ditransfer oleh kepala desa ke rekening BUMDes harus melalui proses pemeriksaan dan audit Inspektorat.
Pernyataan tersebut disampaikan Amaluddin saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya pelanggaran administrasi maupun persoalan hukum apabila kepala desa telah menerima Dana Desa, namun anggaran yang diperuntukkan bagi BUMDes tidak ditransfer ke rekening BUMDes tanpa alasan yang jelas.
“Yang memastikan kadar pelanggaran itu setelah dipetakan masalahnya, diperiksa atau diaudit melalui Inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, DPMD Buton Utara tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD). Menurutnya, DPMD hanya mengeluarkan rekomendasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten.
“Baik tahun 2026 maupun beberapa tahun sebelumnya, DPMD tidak mengeluarkan rekomendasi Dana Desa, tetapi rekomendasi Alokasi Dana Desa dari APBD Kabupaten,” jelasnya.
Amaluddin menambahkan, pengawasan langsung terhadap BUMDes dan kepala desa berada pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa sesuai ketentuan Undang-Undang Desa dan regulasi turunannya.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan anggaran BUMDes belum ditransfer ke rekening BUMDes. Di antaranya ketidakjelasan kepengurusan BUMDes, pengurus yang tidak aktif, belum terbentuknya pengurus baru, AD/ART yang belum sesuai regulasi, hingga belum adanya proposal pengelolaan program ketahanan pangan dari pengurus BUMDes.
Selain itu, kata dia, ada pula persoalan pertanggungjawaban laporan keuangan BUMDes yang belum diselesaikan oleh pengurus sebelumnya.
“Setiap desa berbeda-beda penyebab dan alasannya mengapa Dana Desa belum ditransfer ke BUMDes,” ujarnya.
Ia juga menyebut DPMD bersama Tenaga Ahli Pendamping Desa telah melakukan pembinaan melalui bimbingan teknis penyusunan proposal BUMDes di kantor DPMD.
“Tahun lalu kami melaksanakan bimtek penyusunan proposal BUMDes sebanyak dua kali meskipun tanpa anggaran kegiatan,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi.

















































































