BURANGA,Matabuton.com-Oknum guru PPPK di SDN I Lamoahi, kecamatan Kulisusu Utara inisial Z yang diduga tidak perna masuk mengajar kini resmi memundurkan diri dari guru PPPK, seperti yang termuat dalam surat pernyataan mengunduran diri yang ia buat sendiri.
Diketahui, oknum guru PPPK di SDN 1 Lamoahi yang diduga tidak perna masuk mengajar ini merangkap jabatan sebagai kepala Desa Pebaoa. Kini dia telah memilih untuk mempertahankan jabatan Kadesnya.
Surat pengunduran diri yang ditandatangani diatas materi 10.000 itu ditujukan kepada pihak BKPSDM Buton Utara. Dibuat oleh Z pada 5 Februari 2024.
“Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 dengan alasan bahwa saya menjabat kepala desa pada tahun 2022. Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, “seperti yang tertulis dalam surat pengunduran diri yang dibuat Z pada 5 Februari 2024 di Pebaoa.
Kepala Sekolah SDN 1 Lamoahi, Kasim membenarkan jika oknum guru PPPK yang tidak perna masuk mengajar sejak menjabat sebagai guru PPPK di sekolah yang ia pimpin kini telah mengundurkan diri.
” Iya sudah mengundurkan diri, “kata Kasek saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Kamis (8/2/2024).
Sebelumnya, orang tua siswa di SDN 1 Lamoahi mengeluhkan anak mereka tidak perna mendapatkan pelajaran lantaran guru kelas inisial Z yang juga menjabat Kades Pebaoa tidak perna masuk mengajar. Orang tua siswa melampiaskan kemarahan mereka kepada Kasek.
“Orang tua siswa mengomel trus ini, ” kata Kasim beberapa waktu lalu.
Laporan : Redaksi.