BUTUR  

Polres Buton Utara Bakal Panggil Admin Grup Facebook Butur Perubahan untuk Ungkap Akun Anonim

Kantor Polres Buton Utara [Foto: Kasrun Matabuton.com].

BURANGA, Matabuton.com-Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara, akan memanggil admin grup Facebook Butur Perubahan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan terhadap jurnalis Matabuton.com, Kasrun.

Pemanggilan tersebut menjadi salah satu langkah penyidik untuk menelusuri unggahan akun anonim yang dilaporkan Kasrun. Saat ini, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Siber Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna membantu mengungkap identitas pemilik akun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Muhammad Farid mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Penyidik akan memanggil admin grup Facebook Butur Perubahan untuk dimintai keterangan terkait unggahan akun anonim yang dilaporkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Siber Polda Sultra untuk membantu mengungkap identitas pemilik akun tersebut,” kata Farid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Farid, langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan Kasrun.

Kasus ini bermula setelah Kasrun menerbitkan berita berjudul “Hari Ketiga Massa Blokade Jalan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Belum Temui Massa”. Menurut Kasrun, sekitar 30 menit setelah berita itu dipublikasikan, muncul unggahan akun Facebook beridentitas Peserta Anonim di grup Butur Perubahan yang berisi narasi bernada penghinaan dan tuduhan terhadap dirinya.

Kasrun kemudian melaporkan unggahan tersebut ke Polres Buton Utara karena menilai konten itu menyerang nama baiknya sebagai jurnalis.

Kasrun berharap penyidik menuntaskan penyelidikan dan mengungkap pihak di balik akun anonim tersebut.

“Saya berharap proses hukum ini berjalan profesional dan transparan. Identitas pemilik akun perlu diungkap agar persoalan ini menjadi terang dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasrun.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung. Pemanggilan admin grup dan koordinasi dengan Siber Polda Sultra diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri asal unggahan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Laporan: Sartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *