BUTUR  

Polda Sultra Turunkan Propam Dalami Dugaan Penganiayaan Jurnalis tvOne di Baubau

KENDARI, Matabuton.com-Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Baubau untuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap jurnalis kontributor tvOne, Jamil, yang diduga dilakukan oknum polisi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan Propam Polres Baubau telah melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan sejumlah keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Terkait dengan peristiwa tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal oleh Propam Polres Baubau. Beberapa keterangan kita sudah dapatkan,” ujar Iis saat menemui massa aksi jurnalis di Polda Sultra, Jumat (9/10/2026).

Ia mengatakan, Propam Polda Sultra juga telah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan yang telah diperoleh.

“Namun demikian, Propam Polda tadi pagi sudah berangkat ke sana untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut. Saya ulangi, Propam Polda sudah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut,” katanya.

Respons Polda Sultra itu disampaikan di tengah aksi protes puluhan jurnalis yang mendatangi Mapolda Sultra pada Jumat (9/10).

Aksi tersebut melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra. Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Jamil di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau.

Ketua KKJ Sultra, Fadli Aksar, mengecam dugaan intimidasi dan penganiayaan tersebut. Ia meminta Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat.

Fadli juga menyoroti dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Baubau dalam aktivitas minum minuman keras bersama perempuan. Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut harus diusut secara terpisah dan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

“Tindakan kepolisian hari ini kami melihat sebagai watak yang represif. Tiga oknum anggota Polres Baubau diduga minum miras bersama perempuan. Ini adalah tindakan aparat yang tidak boleh dibenarkan,” kata Fadli.

Ia menegaskan, jurnalis memiliki peran penting dalam meliput, mengawasi, dan mengoreksi tindakan aparat yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Tujuan kami demo hari ini mendesak Polda Sultra untuk segera menangkap dan mengadili tiga oknum polisi yang menganiaya rekan kami,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima AJI Kota Kendari, dugaan kekerasan terhadap Jamil bermula saat ia merekam aktivitas yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras menggunakan telepon selulernya ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Ponsel Jamil disebut diambil secara paksa. Ia juga diduga diminta menghapus rekaman tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan kalangan jurnalis karena dugaan kekerasan terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik untuk merekam aktivitas yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik.

Hingga berita ini ditulis, Propam Polda Sultra masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terkait peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *