BURANGA, Matabuton.com-Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mendapat alokasi sejumlah program pembangunan infrastruktur dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya pembangunan bendung Daerah Irigasi (DI) Buranga dengan alokasi sekitar Rp68 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Utara, La Ode Husima, mengatakan selain pembangunan bendung DI Buranga, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk jaringan irigasi air tanah, penanganan jalan, program irigasi pertanian hingga penataan ruang di Butur.
“Untuk Inpres irigasi air permukaan, Buton Utara mendapatkan alokasi pembangunan bendung Daerah Irigasi Buranga sekitar Rp68 miliar,” kata Husima.
Dia menjelaskan, pekerjaan DI Buranga meliputi pembangunan bendung dengan bentang 27 meter, saluran primer sepanjang 5 kilometer, serta saluran sekunder sepanjang 12 kilometer.
Saat ini, kata dia, PT Brantas Abipraya telah melakukan pengukuran di lokasi pekerjaan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan.
Untuk mendukung pembangunan bendung tersebut, Dinas PUPR Butur juga telah membangun jalan inspeksi di Desa Gunung Sari sepanjang sekitar 1,6 kilometer. Selain itu, dilakukan perintisan jalan inspeksi dari Desa Rante Gola menuju Desa Wa Ode Angkalo sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer.
Selain DI Buranga, Buton Utara memperoleh alokasi program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebanyak sembilan unit melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar.
Sembilan unit tersebut tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Ee Lahaji satu unit, Tri Wacuwacu dua unit, Karya Bakti satu unit, Dampala Jaya satu unit, Laano Ipi satu unit, Bonegunu satu unit, dan Lahumoko dua unit.
Menurut Husima, PT Brantas Abipraya juga telah melakukan survei geolistrik untuk mendukung pelaksanaan program JIAT tersebut.
Butur juga mendapatkan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) untuk lima kelompok tani. Program itu terdiri atas empat kelompok di Desa Gunung Sari dan satu kelompok di Desa Soloy Agung.
“Anggarannya Rp195 juta per kelompok. Program P3TGAI ini sudah selesai 100 persen,” ujarnya.
Program tersebut dilaksanakan melalui BWS Sulawesi IV dengan melibatkan dua tenaga pendamping asal Buton Utara.
Di sektor jalan, Buton Utara mendapatkan alokasi program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Laano Sangia-Wantulasi, tepatnya segmen Lakansai-Sawano, sepanjang 2,5 kilometer.
Husima menyebut nilai alokasi untuk penanganan ruas jalan tersebut sekitar Rp12,75 miliar melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Untuk sektor jalan, Buton Utara mendapatkan alokasi IJD pada ruas Laano Sangia-Wantulasi, segmen Lakansai-Sawano, sepanjang 2,5 kilometer dengan anggaran sekitar Rp12,75 miliar,” jelasnya.
Selain itu, Buton Utara memperoleh program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Kulisusu Utara dengan alokasi Rp500 juta melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BPBPK).
Husima menjelaskan, program PISEW tersebut bersumber dari aspirasi anggota DPR RI Komisi V daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Husima mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah mengusulkan tambahan pembangunan infrastruktur irigasi melalui Inpres Irigasi Tahap II.
Usulan tersebut mencakup pembangunan saluran irigasi sekunder DI Lambale dengan pagu anggaran Rp17 miliar serta tiga unit JIAT dengan nilai sekitar Rp1,95 miliar per unit.
Menurut dia, usulan tersebut telah diverifikasi dan disetujui oleh BWS Sulawesi IV. Namun, kepastian realisasinya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Usulan sudah diverifikasi dan disetujui oleh BWS, tinggal menunggu kepastian dari pusat. Mudah-mudahan bisa diakomodasi pada akhir 2026 ini,” katanya.
Jika seluruh usulan tersebut terealisasi, tambahan anggaran itu diharapkan dapat memperluas layanan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian masyarakat Buton Utara.
Di bidang penataan ruang, Buton Utara juga mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk satu wilayah perencanaan yang mencakup Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu.
Program tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,7 miliar yang bersumber dari Bank Dunia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Husima mengatakan, penyusunan RDTR saat ini telah memasuki tahapan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) tahap pertama serta survei lapangan.
Pada akhir Oktober 2026, pemerintah daerah menjadwalkan Konsultasi Publik I. Jika berjalan sesuai rencana, rancangan peraturan daerah (ranperda) RDTR ditargetkan rampung pada Maret 2027 untuk selanjutnya memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.
“Bantek RDTR sudah melaksanakan FGD tahap pertama dan survei lapangan. Akhir Oktober ini direncanakan Konsultasi Publik I. Diperkirakan Maret 2027 ranperda RDTR sudah tuntas dan siap masuk harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.
Selain program pembangunan tahun anggaran 2026, Dinas PUPR Buton Utara juga menyampaikan rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air minum sebesar Rp2,5 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas PUPR Buton Utara, La Ode Husima, mengatakan anggaran tersebut direncanakan melalui DAK aspirasi DPR RI yang berkaitan dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Jazilul Fawaid.
Namun, program tersebut masih untuk tahun anggaran 2027 dan belum memasuki tahap kontrak pekerjaan.
Sementara itu, untuk program tahun anggaran 2026, status pelaksanaan setiap kegiatan perlu dilihat berdasarkan tahapan masing-masing, termasuk ketersediaan kontrak dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.




















































































