Polres Baubau Pastikan Kasus Dugaan Pencurian Emas Masih Berproses

Kantor Polres Baubau.

BAUBAU,Matabuton.com-Satreskrim Polres Baubau memastikan penanganan kasus dugaan pencurian emas yang sebelumnya disorot kuasa hukum korban masih terus berproses di tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan, penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Perkara tersebut tetap berproses dan sudah kami tingkatkan ke tahap sidik,” ujar AKP Gayuh saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih mengikuti petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Terkait penetapan tersangka, saat ini kami masih melengkapi alat bukti sesuai petunjuk dari JPU,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban mendesak penyidik Polres Baubau segera menetapkan tersangka setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *