BURANGA, Matabuton.com-Material pasir untuk pembangunan Jembatan Rante Gola-Gunung Sari 1 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), disebut menggunakan pasir yang diambil dari Sungai Langkumbe. Sementara material batu pecah didatangkan dari Maligano, Kabupaten Muna.
Hal tersebut disampaikan Direksi Transmigrasi Kabupaten Buton Utara bagian jembatan, Hasmuddin, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026).
“Pokoknya kalau material itu pasir Langkumbe. Cuman pasirnya siapa yang punya saya tidak tau. Karena sopir-sopir yang turu ambil,” ujarnya.
Hasmuddin mengatakan, material pasir dari Langkumbe yang telah digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut saat ini sudah mencapai ratusan kubik.
“Saya tanya tadi mobil yang muat seratus kubik,” ungkapnya.
Hasmuddin menjelaskan, batu pecah untuk pembangunan jembatan tersebut didatangkan dari Maligano, Kabupaten Muna. Menurutnya, pertimbangan tersebut berkaitan dengan proses produksi batu pecah yang menggunakan mesin.
“Batu picahnya Maligano. Artinya yang sama spek itu Langkumbe. Tapi, dia kerja manual. Tapi, sesungguhnya sama sih. Karena Langkumbe agak lama karena dia manual setengah mati ditunggu. Kalau disana mesin dia. Makanya diambil di Maligano, kalau kualitasnya sama, cuma proses pengerjaannya,” bebernya.
Saat ditanya mengenai legalitas lokasi pengambilan material pasir di Langkumbe yang digunakan pihak perusahaan, Hasmuddin mengaku, tidak mengetahui hal tersebut.
“Karena kan sopir juga dia cari material. Persoalan yang punya legal itu Wallahu alam kita tidak tau juga karena yang mereka cari kan pasirnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, pembangunan Jembatan Rante Gola-Gunung Sari saat ini masih dalam tahap pekerjaan konstruksi, termasuk pengecoran.
“Karena yang dikerja sekarang masih kontruksi to, masih pengecoran,” tutupnya.
Berdasarkan penelusuran Matabuton.com pada laman SIRUP INAPROC, pembangunan Jembatan Rante Gola-Gunung Sari 1 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4.512.000.000.
Proyek tersebut bersumber dari APBN Kementerian Transmigrasi dengan metode pengadaan e-purchasing. Satuan kerja proyek tercatat pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Utara.





















































































