BURANGA, Matabuton.com-Satbinmas Polres Buton Utara mengedukasi pelajar SMP Negeri 2 Kulisusu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut digelar di SMP Negeri 2 Kulisusu, Selasa (8/9/2026) pagi. Kegiatan dihadiri Kepala SMP Negeri 2 Kulisusu, Kaurmintu Aiptu Burhanudin, para guru, serta personel Satbinmas Polres Buton Utara.
Personel Satbinmas yang memberikan penyuluhan yakni Bamin Satbinmas Briptu Jumadil Akbar dan Banit Satbinmas Bripda Agung.
Dalam penyuluhan, para pelajar diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan. Siswa juga diingatkan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Selain itu, personel Satbinmas menjelaskan tanda-tanda seseorang yang mengalami ketergantungan narkoba serta pentingnya dukungan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam penanganannya, termasuk melalui rehabilitasi.
Aspek hukum juga menjadi materi dalam kegiatan tersebut. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan maupun peredaran narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama melalui Kasat Binmas Polres Buton Utara, IPTU. L.M. Yusmar Umbo mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Kami terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi kepada generasi muda. Pelajar harus memahami bahaya narkoba, berani menolak ajakan menggunakan narkotika dan tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang negatif,” katanya
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua, guru, sekolah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Yusmar Umbo juga mengajak, para pelajar untuk tidak ragu melaporkan kepada guru, orang tua maupun kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan kepada pihak yang dapat menangani agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Yusmar menegaskan, Polres Buton Utara akan terus melakukan kegiatan pembinaan dan pencegahan di lingkungan masyarakat, termasuk sekolah.
“Harapannya, melalui edukasi sejak dini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.


















































































