BURANGA, Matabuton.com-Penggunaan knalpot brong menjadi perhatian Polres Buton Utara saat menggelar patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (5/9/2026).
Dalam patroli tersebut, personel menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pengendara kemudian diberikan penanganan dan edukasi agar mematuhi ketentuan lalu lintas serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama melalui Kasat Lantas IPTU Burhanuddin mengatakan, penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan patroli karena suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” kata Burhanuddin, Minggu (6/9/2026).
Patroli KRYD tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Buton Utara, IPTU Burhanuddin dengan melibatkan 14 personel menggunakan dua unit kendaraan roda empat.
Petugas menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pemantauan, di antaranya Kompleks Perkantoran Sara’ea, Bank BRI Desa Bangkudu, Jalan Lasora hingga Jalan Mina-minanga.
Selain mengantisipasi penggunaan knalpot brong, patroli juga menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti balapan liar, minuman keras, narkoba, senjata tajam dan tindak pidana lainnya.
Burhanuddin mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Selain menertibkan lalu lintas, kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balapan liar dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Polres Buton Utara mengajak masyarakat, khususnya pengendara, ikut menjaga ketertiban di jalan. Penggunaan knalpot yang sesuai ketentuan dinilai bukan hanya bagian dari kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga bentuk menghargai kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

















































































