Muhamad Hardhy Muslim Menerima Surat Tugas dari DPP PAN untuk Pilkada Butur

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto.

BURANGA, Matabuton.com– Muhamad Hardhy Muslim, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, dikabarkan telah menerima Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk bertarung di Pilkada tahun 2024.

Sumber terpercaya mengatakan, Hardhy Muslim menerima Surat Tugas dari DPP PAN dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (29/4), yang juga dihadiri oleh Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Saleh (ARS).

Penyerahan Surat Tugas dari DPP PAN ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya beberapa daerah belum menerima. Di Buton Utara, dua figur menerima Surat Tugas, satu langsung dari DPP PAN tanpa didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Sultra dan satu lagi didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Sultra.

“Ternyata Surat tugas dari DPP PAN di Buton Utara tidak tunggal, Pasalnya Selain kader partai, juga diberikan kepada non kader yang berasal dari unsur Birokrasi,” ungkap sumber yang dipercaya media ini.

Ketua PAN Butur Rukman Basri telah mendapatkan Surat Tugas pada tahap pertama, sementara tahap kedua melibatkan 4 Daerah, termasuk Kabupaten Buton Utara, Buton, Wakatobi, dan Konawe.

Penyerahan Surat Tugas kepada 4 Daerah tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto, yang juga memberikan pengarahan dan amanah untuk mencari sosok Wakil dan Partai koalisi. Pengarahan dilaksanakan di Rujab Wakil Ketua MPR RI.

Surat Tugas untuk 4 Kabupaten tersebut masih dipegang oleh Ketua DPW PAN Sultra ARS dan akan diserahkan di Kendari setelah ARS kembali dari Jakarta.

“Kewenangan untuk menandatangani Surat tugas adalah Waketum Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) dalam hal ini Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Sekjen. Sementara untuk SK Rekomendasi yang menandatangani langsung adalah Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan,” jelasnya.

Media ini telah berusaha menghubungi Muhammad Hardhy Muslim via WhatsAppnya untuk mengkonfirmasi terkait surat tugas yang diterimanya dari DPP PAN. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari pesan yang dikirimkan media ini.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *