BURANGA, Matabuton.com-Dua desa di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, yakni Desa Lanosangia dan Desa Bumi Lapero, masuk dalam pemetaan kawasan rawan narkoba BNN Provinsi Sultra. Polisi memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Buton Utara, AKP La Abudi mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemetaan terhadap potensi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Buton Utara. Namun, berdasarkan pemetaan internal yang diketahuinya, dua desa yang disebut dalam data BNN tersebut belum termasuk dalam wilayah yang teridentifikasi rawan.
“Pasti (dilakukan pemetaan), tapi desa yang disebutkan ini tidak termasuk. Kalau tahun 2025 saya belum bertugas di sini,” kata Kasat Narkoba Polres Buton Utara saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Minggu malam (23/8/2026).
Meski demikian, pihaknya tidak mengabaikan hasil pemetaan BNN tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Namun tetap akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan sesuai informasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Kulisusu Barat disebut telah melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba, termasuk melalui sosialisasi kepada pelajar maupun masyarakat.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dengan adanya pemetaan BNN tersebut, kepolisian diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan sekaligus memastikan apakah kedua wilayah tersebut benar memiliki potensi peredaran narkoba sebagaimana hasil pemetaan.


















































































