BURANGA, Matabuton.com-Anggota Provos Polsek Kulisusu, Brigadir Hendra La Juma, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan disiplin. Ia secara aktif mensosialisasikan layanan pengaduan online Propam Polri melalui WhatsApp dan QR Code Bot Telegram kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 08.40 Wita, Brigadir Hendra kembali turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Bangkudu, Kabupaten Buton Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra menjelaskan kepada masyarakat cara menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri melalui aplikasi WhatsApp dan QR Code Bot Telegram yang telah disiapkan oleh Propam Polri.
“Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan transparan,” ujar Brigadir Hendra La Juma saat diwawancarai wartawan, Senin (6/7/2026).
Selain bertatap muka dengan warga, Brigadir Hendra La Juma juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform, seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, sehingga jangkauan informasi dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keterbukaan dan memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ungkapnya.
Dedikasi Brigadir Hendra La Juma yang konsisten turun langsung ke tengah masyarakat dinilai mencerminkan semangat anggota Polri yang disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan online Propam Polri serta tidak ragu memanfaatkannya apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

















































































