BURANGA, Matabuton.com-Mahasiswa sekaligus putra daerah Kabupaten Buton Utara yang kini berkiprah di Jakarta, Rasitman, mendesak Unit Tipikor Polres Buton Utara untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia anggaran dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rasitman, yang juga tercatat sebagai Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta Pusat ini, meminta penyidik turut memeriksa pimpinan DPRD Buton Utara guna mengungkap ada tidaknya keterlibatan dalam dugaan pergeseran anggaran tersebut.
Sebagai mahasiswa asal Buton Utara yang sedang menempuh pendidikan di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB Ahmad Dahlan) Jakarta, Rasitman menilai penyidikan yang sedang berjalan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik dugaan perubahan atau pergeseran anggaran setelah APBD ditetapkan.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, ia berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis semata.
“Sebagai putra daerah, kami berharap Tipikor Polres Buton Utara betul-betul mengusut tuntas perkara ini dan mengungkap siapa aktor intelektual yang diduga mengutak-atik APBD Tahun 2026,” kata Rasitman dalam keterangannya yang diterima media ini Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme penyusunan APBD, penetapan anggaran dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Oleh sebab itu, menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengetahui apabila terjadi perubahan pagu atau pergeseran anggaran setelah APBD disahkan.
Rasitman menilai DPRD tidak dapat beralasan tidak mengetahui adanya perubahan tersebut, mengingat lembaga legislatif memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki hak budgeting dan fungsi pengawasan. Kalau terjadi perubahan anggaran setelah ditetapkan, seharusnya DPRD mengetahuinya. Jika tidak diberi dokumen, secara kelembagaan DPRD harus meminta penjelasan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengaitkan dugaan pergeseran anggaran dengan berbagai persoalan keuangan yang terjadi di Buton Utara, seperti keterlambatan pembayaran penghasilan tetap perangkat desa, insentif dokter, gaji ke-13 ASN, hingga hak PPPK.
Menurut Rasitman, apabila benar terjadi pengalihan anggaran dari pos yang telah disepakati dalam APBD, maka hal tersebut perlu ditelusuri penyidik untuk mengetahui dasar hukumnya dan pihak yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia meminta penyidik memeriksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Utara karena secara kelembagaan keduanya memiliki tanggung jawab dalam fungsi anggaran.
“Tipikor harus berani memanggil pimpinan DPRD untuk mengonfirmasi seluruh persoalan yang terjadi. Jika tidak ada langkah administrasi maupun pengawasan dari DPRD, tentu hal itu perlu didalami dalam proses penyidikan,” katanya.
Selain itu, ia menilai perkara tersebut berdampak terhadap roda perekonomian daerah akibat keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban pemerintah kepada masyarakat dan aparatur.
Karena itu, Rasitman berharap Polres Buton Utara menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di kampung halamannya.
Rasitman menegaskan, apabila penyidik Tipikor Polres Buton Utara dinilai tidak serius dalam mengusut dugaan mafia anggaran APBD Tahun 2026, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum di tingkat pusat.
“Apabila penanganan perkara dugaan mafia anggaran APBD Tahun 2026 tidak dilakukan secara serius dan profesional, kami akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung agar mendapat perhatian serta penanganan lebih lanjut,” tegas Rasitman.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Hasrianti Ali, belum memberikan tanggapan atas pernyataan Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jakarta Pusat, Rasitman, yang meminta penyidik Tipikor Polres Buton Utara memeriksa pimpinan DPRD terkait dugaan mafia anggaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui aplikasi WhatsApp kepada Ketua DPRD juga belum mendapat balasan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU La Ode Muhammad Farid, merespon permintaan konfirmasi media ini terkait desakan Rasitman agar penyidik memeriksa unsur pimpinan DPRD.
Farid mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu membahas hal tersebut secara internal bersama tim penyidik sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Baik, saya akan rapatkan dulu dengan anggota saya terkait hal tersebut. Kalau ada perkembangan, akan saya informasikan. Terima kasih,” tulis Farid melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (24/7/2026).

















































































