Ketua DPRD Buton Utara Buka Suara Soal Isu Pinjaman Rp15 Miliar, Mengaku Belum Ada Pemberitahuan Resmi

Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali, S.T., M.Si.

BURANGA, Matabuton.com-Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Hasrianti Ali, akhirnya angkat bicara terkait isu Pemerintah Kabupaten Buton Utara meminjam dana sebesar Rp15 miliar kepada Bank BPD Cabang Ereke.

Menurutnya, hingga kini DPRD belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai pinjaman tersebut, meski secara lisan ia mengaku telah memperoleh informasi adanya rencana peminjaman dana.

Hasrianti mengatakan, informasi mengenai rencana pinjaman tersebut baru disampaikan secara lisan oleh Bupati Buton Utara yang didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah kepada pimpinan DPRD dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD pada Selasa, 14 Juli 2026. Saat itu, selain Ketua DPRD, turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Fatriah. Hingga kini, kata dia, belum ada penyampaian resmi kepada DPRD terkait proses maupun mekanisme pinjaman tersebut.

“Soal pinjaman itu sampai sekarang belum ada pemberitahuan secara resmi, kami pimpinan DPRD baru diberitahukan secara lisan pada hari Selasa minggu lalu,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Rujab Ketua DPRD,  Jumat (24/7/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana pinjaman tersebut direncanakan untuk membayar penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Buton Utara.

“Peruntukannya itu untuk pembayaran siltap perangkat desa. Sehingga mengherankan bagi saya karena siltap itu telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2026 ini,” ungkapnya.

Meski demikian, Hasrianti mengaku belum memperoleh informasi resmi apakah dana pinjaman tersebut telah dicairkan oleh pihak Bank BPD Cabang Ereke.

“Untuk pencairannya ini secara resmi saya belum tau. Intinya kami disampaikan pada hari Selasa 14 Juli 2026, bahwa rencana peminjaman uang. Untuk pencairannya sampai hari ini juga saya belum tau.  Kebetulan Minggu lalu saya ada tugas di luar. Jadi hari Senin kami akan rapat intern DPRD,” katanya.

Ia menegaskan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait agar informasi mengenai pinjaman tersebut menjadi terang.

“Sehingga tentu ini akan kami tindak lanjuti sebagai fungsi pengawasan dan sesuai kewenangan kami di DPRD supaya masalah ini terang benderang dan masyarakat bisa tau informasi yg sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Matabuton.com, dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Buton Utara tersebut disebut telah dicairkan pada 13 Juni 2026 lalu.

Media ini telah menghubungi Direktur Bank BPD Cabang Ereke melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan media ini belum mendapatkan balasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *