BUTUR  

Lakino Kulisusu Tegaskan Haroano Lipu Digelar 5 November 2026

BURANGA, Matabuton.com-Lakino Kulisusu ke-24, La Ode M. Darlan menegaskan bahwa pelaksanaan Cucura Adat Haroano Lipu atau Haroano Tau akan digelar pada Kamis, 5 November 2026, di Baruga Keraton Kulisusu dan Raha Bulelenga, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Penetapan jadwal tersebut berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Adat Sara Barata Kulisusu bersama Camat Kulisusu, Kepala Desa Wasalabose, dan tokoh masyarakat pada 13 September 2026 di Baruga Keraton Kulisusu.

La Ode Darlan menjelaskan, penentuan waktu pelaksanaan Haroano Lipu mengacu pada hasil musyawarah adat tahun sebelumnya. Dalam kesepakatan tersebut, Haroano Lipu atau Haroano Tau ditetapkan berlangsung setiap Kamis pada minggu pertama November.

“Penetapan waktu tersebut berdasarkan hasil musyawarah adat Lembaga Adat Sara Barata Kulisusu tahun sebelumnya, bahwa kegiatan Haroano Lipu atau Haroano Tau ditetapkan pada hari Kamis minggu pertama setiap tahunnya,” ujar La Ode Darlan.

Ia menjelaskan, penetapan jadwal tersebut juga mempertimbangkan rangkaian ritual adat berikutnya. Tujuh hari setelah Haroano Lipu, kegiatan akan dilanjutkan dengan Haroano Ta Sau Ea dan berakhir dengan Haroano Bangkudu pada penghujung tahun.

Menurutnya, Haroano Lipu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tradisi adat yang memiliki makna spiritual dan sosial bagi masyarakat Kulisusu.

Ritual tersebut bertujuan memanjatkan doa tolak bala sekaligus ungkapan syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat, rezeki, dan kenyamanan, serta memohon perlindungan agar masyarakat Kulisusu dan Kabupaten Buton Utara secara keseluruhan dijauhkan dari segala marabahaya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat berpartisipasi dengan membawa dulang sesuai kemampuan masing-masing ke Baruga Keraton Kulisusu yang berada di wilayah administrasi Desa Wasalabose.

“Tujuannya untuk berdoa memohon keselamatan dan tolak bala, sekaligus sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan rezeki serta memohon agar negeri Kulisusu, Buton Utara secara keseluruhan, dijauhkan dari segala marabahaya,” jelasnya.

La Ode Darlan juga meluruskan pemahaman mengenai kegiatan haroa yang dilaksanakan di Desa Wasalabose pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan Haroa Desa Wasalabose, bukan ritual Haroano Lipu atau Haroano Tau.

Menurutnya, Haroa Desa Wasalabose merupakan kegiatan syukuran desa yang pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan Kepala Desa Wasalabose bersama pemerintah kecamatan dan Lembaga Adat Sara Barata Kulisusu.

Sementara itu, Haroano Lipu atau Haroano Tau merupakan ritual adat tahunan masyarakat Kulisusu yang dilaksanakan satu kali dalam setahun di Baruga Keraton Kulisusu dan Raha Bulelenga.

“Untuk Haroa Desa Wasalabose yang dilaksanakan kemarin, 8 Oktober 2026, itu merupakan kegiatan Haroa Desa Wasalabose sendiri, seperti haroa di desa-desa lainnya di Buton Utara,” kata La Ode Darlan.

Ia kembali menegaskan bahwa Haroano Lipu atau Haroano Tau merupakan kegiatan adat tersendiri yang melibatkan masyarakat Kulisusu secara luas dan memiliki jadwal pelaksanaan berdasarkan kesepakatan musyawarah adat.

Penjelasan tersebut sekaligus mempertegas perbedaan antara kegiatan syukuran tingkat desa dan ritual adat Haroano Lipu yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Kulisusu.

Lebih lanjut, La Ode Darlan menyebut Lembaga Adat Sara Barata Kulisusu memiliki dasar legalitas kelembagaan yang tertuang dalam akta notaris serta Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-105.HT.03.02-Th.2004 tertanggal 19 April 2004.

Selain itu, keberadaan lembaga adat tersebut, menurutnya, didukung Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2019, Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 308 Tahun 2022, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kelembagaan Sara Barata Kulisusu.

La Ode Darlan juga menyampaikan bahwa dirinya baru-baru ini menghadiri undangan penobatan Yang Mulia Raja Mekongga di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus menghadiri pengukuhan Ketua Majelis Adat Keraton Nusantara (MAKN) Kolaka Timur.

Ia menyebut Bupati Kolaka Timur menjabat sebagai Ketua MAKN Kolaka Timur. Menurutnya, Kabupaten Buton Utara diharapkan dapat menyusul dalam proses pengukuhan kelembagaan adat tersebut dalam waktu dekat.

La Ode Darlan berharap pelaksanaan Haroano Lipu terus menjadi momentum untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Kulisusu, mempererat kebersamaan masyarakat, serta memanjatkan doa demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Buton Utara.

Ia menegaskan, keberlangsungan tradisi adat membutuhkan keterlibatan masyarakat agar nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun tetap terpelihara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *