KENDARI, Matabuton.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan 121 personel gabungan untuk menggelar patroli keamanan di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18 Oktober 2026). Patroli ini dilakukan pasca penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Patroli cipta kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan personel Polda Sultra, Brimob, Polresta Kendari, TNI AD, TNI AL, Detasemen Polisi Militer, Kodim, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.50 WITA itu dipimpin Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, dan Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik di Kampung Salo dan berdialog dengan warga. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kampung Salo, Alvian Sanibu, mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat gabungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pengamanan dari Kapolda serta Kapolres, di mana partisipasi ini sangat membantu warga masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal demikian. Kami sepenuhnya mendukung kolaborasi Polisi bersama masyarakat dalam memberantas sarang narkoba, demi mewujudkan Kampung Salo yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif,” ungkap Alvian bersama warga setempat.
Selain patroli, petugas menyerahkan bingkisan kepada warga yang melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling). Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Polda Sultra menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pengawasan berkelanjutan dan penguatan keamanan berbasis masyarakat.
Masyarakat Kampung Salo diimbau mengaktifkan Satkamling dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.




















































































