KENDARI, Matabuton-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sarjono, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI kepada pengurus di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Penyerahan SK yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) itu menandai terbentuknya kepengurusan SMSI di sembilan daerah, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Buton, Konawe, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka, Muna Raya, Kota Baubau, dan Bombana.
Sarjono mengatakan penyerahan SK merupakan bagian dari mandat organisasi sekaligus langkah memperkuat konsolidasi SMSI di tingkat daerah.
“Alhamdulillah, hari ini, Sabtu, 27 Juni 2026 sudah diserahkan SK kepada ketua-ketua SMSI Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Muna Raya, Buton Utara,” terang Sarjono.
Ia berharap keberadaan kepengurusan baru mampu menjadi energi positif bagi perusahaan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja.
“Tentunya, SK ini menjadi energi positif bagi perusahaan pers untuk meningkatkan etos kerjanya membawa perusahaan pers dan kemaslahatan anggotanya,” harap Sarjono.
Menurut Sarjono, tantangan pengelolaan perusahaan pers ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial serta profesionalisme dalam menjalankan organisasi.
“Jangan merasa ada saingan dalam hal negatif. Keberadaan organisasi lain jadi penyemangat untuk berkarya lebih baik. Masa depan SMSI menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Sarjono.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Konawe Selatan, Mahidin, menyambut baik terbentuknya kepengurusan SMSI di daerahnya. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti amanah organisasi tersebut.
“Insyaallah amanah ini segera saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Adapun daftar ketua SMSI kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang telah menerima SK, yakni:
Konawe Selatan: Mahidin
Buton: Wa Ode Yeni
Konawe: Muhammad Randa
Konawe Utara: Aripin Lapotende
Buton Utara: Kasrun
Kolaka: Eliazer
Muna Raya: Ld. Nsora
Baubau: Hainis
Bombana: Zulkarnain.

















































































