Polda Sultra Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Kendari, 65 Orang Tes Urine, Hasilnya Negatif

KENDARI, Matabuton.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Sebanyak 65 pengunjung dan karyawan menjalani tes urine, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Razia berlangsung pada Kamis (23/7/2026) malam hingga Jumat (24/7/2026) dini hari, mulai pukul 23.30 hingga 03.00 Wita.

Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha dengan melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.

Dalam razia itu, petugas memeriksa badan pengunjung dan karyawan, menggeledah tas maupun barang bawaan, serta melakukan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran.

Hasilnya, sebanyak 65 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang diperiksa.

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Amri.

Ia menegaskan Polda Sultra akan terus bersinergi dengan BNNP, TNI, dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, razia rutin tersebut diharapkan mampu mencegah peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Polda Sultra dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *