OJK dan Polda Sultra Bahas Penindakan Pidana di Sektor Jasa Keuangan

KENDARI, Matabuton.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu dibahas dalam audiensi jajaran Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK dengan Polda Sultra.

Audiensi digelar di Mapolda Sultra, Rabu (12/8/2026). Rombongan OJK dipimpin Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK OJK Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif.

Kedatangan jajaran OJK diterima langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Polda Sultra membahas penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum.

Kedua lembaga menilai koordinasi dan sinergi diperlukan untuk menghadapi perkembangan serta berbagai tantangan di sektor jasa keuangan.

“Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan Humas Polda Sultra.

Selain penindakan hukum, koordinasi OJK dan Polri juga diarahkan pada pertukaran informasi serta langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Sinergi tersebut diharapkan membuat penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui audiensi ini, OJK dan Polda Sultra menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.

Kerja sama kedua institusi diharapkan turut mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *