Kapolres Butur Tekankan Sinergi Cegah Karhutla: Jangan Jadikan Apel Sekadar Seremonial

Kapolres Buton Utara, AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Buton Utara.

BURANGA, Matabuton.com-Kapolres Buton Utara, AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanganan karhutla yang melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1429/Buton Utara Letkol Arm. Novan Ardiansyah, Wakil Bupati Buton Utara Rahman, Wakapolres Buton Utara Kompol Dudy Iswari Rasjid, serta sejumlah pejabat daerah dan personel gabungan.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan yang tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karhutla merupakan permasalahan yang tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder,” ujar AKBP Ida Bagus.

Ia mengajak seluruh instansi untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini, terutama dalam menghadapi perubahan cuaca dan meningkatnya potensi munculnya titik-titik rawan kebakaran.

Kapolres juga meminta seluruh personel di lapangan untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan edukasi terkait bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan.

Kepada para Bhabinkamtibmas dan aparat pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa, Kapolres menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Segera laporkan apabila menemukan adanya titik api agar dapat ditangani lebih cepat,” tegasnya.

Selain itu, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran diminta memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana guna mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.

Sementara itu, Dinas Kesehatan diharapkan menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak asap karhutla, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Kapolres juga menegaskan bahwa setiap kejadian karhutla harus ditangani secara profesional, termasuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana.

Di akhir amanatnya, AKBP Ida Bagus mengingatkan agar apel kesiapsiagaan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata.

“Mari kita jadikan kegiatan ini bukan sekadar apel seremonial, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan karhutla yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *